Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali memasuki masa pencairan tahap kedua pada April 2026.
Kabar ini menjadi angin segar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara, yang tengah menantikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa pencairan bansos dilakukan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Kapan PKH Tahap 2 2026 Cair?
Berdasarkan pernyataan resmi Menteri Sosial Saifullah Yusuf, pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 dimulai pada:
๐ Pekan Kedua hingga Pekan Ketiga April 2026
– Penyaluran PKH dan BPNT triwulan II (Tahap 2) dipastikan mulai cair pada pekan kedua April 2026.
– Beberapa wilayah bahkan menerima percepatan pencairan pada minggu ketiga April 2026.
– Penyaluran berlangsung bertahap hingga Juni 2026, sesuai mekanisme triwulan.
Dengan demikian, masyarakat dapat mulai mengecek status pencairan sejak awal hingga pertengahan April 2026.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH dan BPNT?
Penerima bansos ditentukan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang memuat pemeringkatan kesejahteraan penduduk berdasarkan desil.
KPM yang masuk kategori miskin dan rentan akan otomatis terdaftar sebagai calon penerima.
Kategori Penerima PKH:
– Ibu hamil/nifas
– Anak usia dini
– Pelajar SD/SMP/SMA
– Lansia
– Penyandang disabilitas berat
Kategori Penerima BPNT:
– Keluarga miskin yang membutuhkan bantuan pangan
