Berita
Beranda / Berita / ALHAMDULILLAH, Pelantikan Akbar PPPK Akhir Mei 2025: 71.010 PPPK Kementerian Agama Dilantik Serentak pada 26 Mei

ALHAMDULILLAH, Pelantikan Akbar PPPK Akhir Mei 2025: 71.010 PPPK Kementerian Agama Dilantik Serentak pada 26 Mei

Kabar baik terus menghampiri para pejuang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)!

Setelah penantian yang panjang, akhir Mei 2025 ini menjadi momen membahagiakan dengan adanya gelombang pelantikan PPPK yang dijadwalkan pada beberapa tanggal penting.

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan akan melaksanakan pelantikan serentak untuk sebanyak 71.010 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 pada Senin, 26 Mei 2025.

Pelantikan ini akan dilakukan secara luring dan daring di seluruh satuan kerja Kemenag di Indonesia.

“Kementerian Agama (Kemenag) akan melantik sebanyak 71.010 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 pada Senin, 26 Mei 2025. Pelantikan ini akan digelar secara serentak secara luring dan daring di seluruh satuan kerja Kemenag,” demikian dikutip dari Memanggil.co.

Kabar Gembira! Mega Mall 2 Manado Diproyeksikan Serap 10.000 Tenaga Kerja, Siap Buka Akhir 2026

Informasi serupa juga disampaikan oleh SuaraNanggroe.com, yang menyebutkan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025, pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Pelantikan di Berbagai Daerah pada 27 dan 28 Mei 2025

Selain pelantikan serentak Kemenag, beberapa daerah juga telah mengagendakan pelantikan PPPK pada tanggal-tanggal berikutnya:

  • Pasaman Barat: Dijadwalkan melaksanakan pelantikan pada 27 Mei 2025.
  • Kepulauan Riau: Pelantikan PPPK akan dilangsungkan pada 28 Mei 2025.

Penetapan tanggal ini mengacu pada kalender nasional dan mempertimbangkan hari libur nasional.

Dasar hukum pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Menpan RB No. 329 Tahun 2024.

TERNYATA BUKAN 1 JUNI… PENCAIRAN GAJI KE-13 PENSIUNAN PNS & ASN AKAN DIBAYARKAN OLEH TASPEN PADA…

Denpasar Siapkan Penyerahan SK PPPK pada 27 Mei 2025

Kabar gembira juga datang dari Pemerintah Kota Denpasar. Mereka menargetkan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK kepada para calon yang lolos pada 27 Mei 2025.

Laman: 1 2