Berita
Beranda / Berita / Alhamdulillah! Kado Istimewa dari Presiden Prabowo: Gaji Ke-13 Pensiunan Cair Juni Ini!

Alhamdulillah! Kado Istimewa dari Presiden Prabowo: Gaji Ke-13 Pensiunan Cair Juni Ini!

augtf0futehd
Table of Contents+

    Jakarta – Kabar gembira datang untuk para pensiunan di seluruh Indonesia! Sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memastikan bahwa gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI-Polri akan segera dicairkan pada bulan Juni 2025.

    Pengumuman ini disambut dengan sukacita oleh para purnabakti yang menantikan tambahan penghasilan ini, terutama menjelang tahun ajaran baru.

    Presiden Prabowo sendiri telah mengumumkan secara resmi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI-Polri dan pensiunan, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah.

    Rincian Gaji Ke-13 Pensiunan Tahun 2025

    Besaran gaji ke-13 yang akan diterima oleh para pensiunan bervariasi tergantung pada golongan masing-masing.

    Panduan Lengkap: Cara Mudah Login ke Situs Indeks Desa 2025

    Sebagai gambaran, berikut adalah rincian besaran gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2025 berdasarkan golongan:

    Golongan I

    IA: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128

    IB: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264

    IC: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184

    Panduan Lengkap: Pengertian, Syarat, dan Struktur Pengawas Kopdes Merah Putih

    ID: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688

    Golongan II

    IIA: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824

    IIB: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776

    IIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656

    Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi Desa Merah Putih

    IID: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800

    Golongan III

    IIIA: Rp 1.748.096 – Rp 3.597.888

    IIIB: Rp 1.748.096 – Rp 3.764.688

    IIIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.937.536

    Laman: 1 2 3