Berita
Beranda / Berita / Akhirnya! Paruh Waktu Wajib Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini, Simak 8 Tahapan Yang Wajib Kamu Ketahui

Akhirnya! Paruh Waktu Wajib Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini, Simak 8 Tahapan Yang Wajib Kamu Ketahui

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa pemerintah mewajibkan pengangkatan tenaga paruh waktu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025 ini.

Meskipun demikian, proses pengangkatan ini akan tetap melalui delapan tahapan yang telah ditetapkan.

Pernyataan ini disampaikan Zudan sebagai tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025.

Regulasi ini menjadi dasar hukum bagi pengangkatan tenaga honorer kategori paruh waktu yang sebelumnya belum terakomodir dalam skema Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK penuh waktu.

Menurut Zudan, saat ini proses pengangkatan PPPK paruh waktu sedang berada pada tahap pengusulan kebutuhan dari masing-masing instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kabar Gembira! Mega Mall 2 Manado Diproyeksikan Serap 10.000 Tenaga Kerja, Siap Buka Akhir 2026

“Meskipun wajib diangkat tahun ini, kita tetap harus mengikuti mekanisme dan tahapan yang sudah ada,” ujarnya dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari kanal YouTube ZUDAN : PARUH WAKTU WAJIB DIANGKAT TAHUN INI JUGA, TAPI TETAP MELALUI 8 TAHAPAN.

Delapan Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Meskipun detail lengkap mengenai delapan tahapan tersebut belum dirilis secara resmi dalam satu dokumen oleh BKN, berdasarkan informasi dari berbagai sumber dan proses pengangkatan PPPK sebelumnya, berikut adalah perkiraan tahapan yang kemungkinan akan dilalui:

1. Pendataan dan Verifikasi Data Tenaga Honorer:

Instansi pemerintah akan melakukan pendataan kembali dan verifikasi data tenaga honorer paruh waktu yang memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PPPK.

Data ini kemungkinan akan disinkronkan dengan database non-ASN BKN.

7 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat 2025 yang Wajib Dicoba

2. Pengusulan Kebutuhan Formasi:

Masing-masing instansi pemerintah mengajukan usulan kebutuhan formasi PPPK paruh waktu kepada Kementerian PANRB dan BKN.

Laman: 1 2 3