Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) masih menjadi salah satu program andalan pemerintah untuk meningkatkan dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Memasuki tahun 2025, banyak pelaku UMKM yang berminat untuk mengajukan KUR BRI sebagai modal usaha.
Namun, bagaimana jika calon peminjam memiliki riwayat kredit yang kurang baik atau bahkan bermasalah dengan pinjaman online (pinjol)?
Apakah pengajuan KUR BRI 2025 masih mungkin disetujui? Berikut ulasan lengkapnya:
Syarat Umum Pengajuan KUR BRI 2025
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai masalah skor kredit dan pinjol, penting untuk mengetahui syarat umum pengajuan KUR BRI 2025.
Berikut beberapa persyaratan yang umumnya dibutuhkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Nikah (jika sudah menikah).
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diperlukan untuk pinjaman di atas Rp 50 juta.
- Minimal berusia 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro).
- Memiliki rekening BRI (terutama untuk KUR Mikro).
- Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan (untuk KUR Mikro).
Pengaruh Skor Kredit Buruk pada Pengajuan KUR BRI
Skor kredit merupakan salah satu faktor penting yang dipertimbangkan oleh bank dalam menyetujui permohonan kredit, termasuk KUR BRI.
Riwayat pembayaran kredit yang buruk akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).