Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025 kembali hadir dengan potensi bantuan sosial hingga Rp2.400.000 per tahun yang disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan ini diberikan sebagai upaya pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar.
Apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda berpotensi terpilih sebagai penerima? Mari simak informasi selengkapnya!
Besaran Bantuan PKH 2025 dan Kategori Penerima
Program PKH memberikan bantuan dengan nominal yang bervariasi, disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber terpercaya, berikut rincian besaran bantuan PKH 2025 per tahun:
– Ibu hamil/nifas dan anak usia 0-6 tahun: Rp3.000.000
– Penyandang disabilitas berat dan lansia: Rp2.400.000
– Anak Sekolah Dasar (SD) atau sederajat: Rp900.000
– Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat: Rp1.500.000
– Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat: Rp2.000.000
Jadi, jika Anda termasuk dalam kategori penyandang disabilitas berat atau lansia, Anda berpotensi menerima Rp2.400.000 per tahun.
Bantuan ini dicairkan secara bertahap, biasanya empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali.
Dengan demikian, Anda bisa menerima Rp600.000 per tahap.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Penyaluran bansos PKH tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap, yaitu:
Tahap 1: Januari – Maret 2025
Tahap 2: April – Juni 2025