Kabar gembira bagi para lansia di Indonesia! Bantuan sosial (bansos) untuk periode Mei 2025 telah mulai dicairkan.
Berikut informasi terbaru mengenai besaran dana dan jadwal pencairannya, dilengkapi dengan sumber yang relevan.
1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Lansia
Besaran Dana:
Lansia berusia 70 tahun ke atas yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau total Rp2.400.000 per tahun.
Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya.
Periode Pencairan Mei 2025:
Pencairan Tahap 2 PKH untuk periode April – Juni 2025 telah mulai disalurkan pada minggu ketiga bulan Mei 2025.
Penyaluran:
Dana bansos disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Kantor Pos.
Syarat Penerima:
Lansia berusia minimal 70 tahun.
Memiliki e-KTP yang valid.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Lansia
– Penerima manfaat BPNT adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).