Kabar gembira sekaligus informasi penting perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terkait pencairan tahap kedua tahun 2025.
Pemerintah telah mulai menyalurkan bantuan sosial ini sejak sekitar tanggal 20 Mei 2025.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan data terbaru yang digunakan, yaitu Data Tunggal Sistem Elektronik Nasional (DTSEN).
Kabar baiknya, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 telah resmi dimulai.
Dilansir dari berbagai sumber, yang memberitakan pada 21 Mei 2025, KPM di berbagai wilayah telah melaporkan dana bantuan telah masuk ke rekening mereka.
Nominal bantuan yang diterima bervariasi antara Rp450.000 hingga Rp900.000, tergantung pada komponen PKH yang diterima setiap KPM.
Selain itu, penyaluran bansos PKH dan BPNT triwulan kedua tahun 2025 ini menggunakan pedoman terbaru, yaitu DTSEN (Data Tunggal Sistem Elektronik Nasional).
Seperti yang dijelaskan dalam artikel detikcom yang dipublikasikan pada 13 Mei 2025, DTSEN ini menggantikan data sebelumnya, yaitu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Tujuan dari penggunaan DTSEN adalah untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan lebih tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup penduduk Indonesia secara keseluruhan.
Meskipun pencairan sudah dimulai, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh KPM.
Meskipun sebagian bansos sudah cair, status pencairan PKH tahap 2 melalui sistem SIKS-NG milik Kementerian Sosial kemungkinan masih menunjukkan periode Januari–Maret 2025 (tahap pertama).