Berita
Beranda / Berita / Kemenpan RB Umumkan Jabatan dan Gaji bagi Honorer yang Lolos PPPK 2024

Kemenpan RB Umumkan Jabatan dan Gaji bagi Honorer yang Lolos PPPK 2024

Pemerintah Indonesia terus berupaya menuntaskan penataan tenaga honorer di berbagai instansi.

Salah satu langkah penting dalam upaya ini adalah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bagi tenaga honorer yang berhasil lulus seleksi PPPK tahun 2024, terdapat ketentuan mengenai penempatan jabatan dan gaji yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penetapan mengenai penempatan tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024.

Keputusan ini menjadi landasan penting bagi instansi pemerintah dalam menempatkan para PPPK hasil seleksi, termasuk dari kalangan tenaga honorer.

Data Resmi Terkait Optimalisasi PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Non-database BKN

Berdasarkan keputusan tersebut, tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK harus siap untuk ditempatkan pada dua jenis jabatan utama, yaitu:

1. Jabatan Fungsional:

Jabatan ini meliputi berbagai profesi yang membutuhkan keahlian dan kompetensi khusus.

Beberapa contoh jabatan fungsional yang mungkin diisi oleh tenaga honorer yang lulus PPPK antara lain:

– Guru

Siap-Siap! Honorer R2 dan R3 Segera Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Harus Tes Lagi

– Dokter

– Perawat

– Bidan

– Analis Kebijakan

– Pranata Komputer

Selamat! BKN Jamin Status PPPK untuk Honorer, Termasuk yang Belum Beruntung di Tahap 2

– dan berbagai jabatan fungsional lainnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

2. Jabatan Pelaksana:

Jabatan ini merupakan posisi yang membutuhkan kemampuan dan keterampilan tertentu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan fungsi organisasi pemerintah.

Contoh jabatan pelaksana antara lain:

– Staf Administrasi

– Pengelola Data

Laman: 1 2 3