Berita
Beranda / Berita / Besaran Pencairan Gaji Pensiunan PNS 1 Juni 2025: Ada Kenaikan Gaji?

Besaran Pencairan Gaji Pensiunan PNS 1 Juni 2025: Ada Kenaikan Gaji?

Uang

Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia!

Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa gaji pensiun untuk bulan Juni 2025 akan dicairkan mulai tanggal 1 Juni 2025.

Lebih istimewa lagi, pencairan kali ini akan meliputi dua kali pembayaran sekaligus, yaitu gaji pokok pensiun dan gaji ke-13.

Gaji Pokok Pensiun PNS Juni 2025

Besaran gaji pokok pensiun PNS tahun 2025 telah mengalami penyesuaian setelah adanya kenaikan gaji pokok PNS aktif sebesar 8% di awal tahun 2025.

Manfaat Koperasi Desa Merah Putih: Pilar Ekonomi Kerakyatan untuk Kesejahteraan Desa

Kenaikan ini secara otomatis berdampak pada peningkatan besaran gaji pensiun.

Berikut adalah perkiraan tabel gaji pokok pensiunan PNS tahun 2025 berdasarkan golongan:

Golongan I (PNS dengan jenjang awal)

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Kabar Gembira untuk Guru: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 & 2, Gaji ke-13, dan Tambahan TPG 2025

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.749.200

IIb: Rp1.748.100 – Rp2.833.500

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 dan Informasi Tambahan 100 Persen Tahun 2025

IIc: Rp1.748.100 – Rp2.920.800

IId: Rp1.748.100 – Rp3.011.500

Golongan III

IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600

IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.698.600

IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.844.700

IIId: Rp1.748.100 – Rp4.005.900

Golongan IV (Pangkat tertinggi PNS)

Laman: 1 2 3