Bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah terus disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat, dan pada bulan Mei 2025, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dijadwalkan menerima dana sebesar Rp400.000.
Pencairan dana ini dilakukan melalui berbagai bank penyalur, termasuk Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Artikel ini akan memandu Anda mengenai cara mencairkan dana Bansos melalui kedua bank tersebut, serta bagaimana cara melakukan pengecekan status penerimaan Anda menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.
Cara Mencairkan Dana Bansos Rp400.000 di Bank Mandiri dan BNI:
Pencairan dana Bansos umumnya dilakukan melalui dua cara utama melalui bank penyalur seperti Mandiri dan BNI:
1. Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):
Bank Mandiri:
Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos dan memiliki KKS yang diterbitkan oleh Bank Mandiri, dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening yang terhubung dengan kartu tersebut.
Anda dapat mencairkan dana ini melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri terdekat atau melalui agen-agen Bank Mandiri yang telah ditunjuk.
Bank BNI:
Sama halnya dengan Bank Mandiri, jika KKS Anda diterbitkan oleh Bank BNI, dana Bansos akan ditransfer ke rekening Anda.
Anda dapat menarik uang tunai melalui ATM BNI atau agen BNI terdekat.
2. Tanpa Kartu (Jika Ada Kebijakan Terbaru):
Dalam beberapa kasus atau kebijakan terbaru, pemerintah atau bank penyalur mungkin menyediakan opsi pencairan dana Bansos tanpa menggunakan KKS.
Biasanya, penerima akan mendapatkan surat pemberitahuan atau informasi melalui perangkat desa atau kelurahan mengenai mekanisme pencairan, yang mungkin melibatkan pengambilan dana langsung di kantor cabang bank dengan menunjukkan identitas diri (e-KTP).
Penting untuk memantau informasi resmi dari pihak terkait mengenai kemungkinan opsi ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos Rp400.000 Menggunakan NIK e-KTP:
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos dan berhak menerima dana Rp400.000 pada bulan Mei 2025, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau melalui aplikasi “Cek Bansos”.
Berikut langkah-langkahnya: