Kabar baik terus menghampiri tenaga honorer di Indonesia seiring dengan implementasi kebijakan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.
Meskipun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum secara resmi merilis jadwal spesifik untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi PPPK paruh waktu, bocoran dan perkiraan mengenai tahapan ini mulai terungkap.
Berdasarkan informasi yang beredar dan merujuk pada jadwal pengadaan PPPK secara umum, pengisian DRH untuk PPPK paruh waktu diperkirakan akan dilaksanakan setelah seluruh proses pengangkatan PPPK penuh waktu selesai.
Perkiraan Rentang Waktu Pengisian DRH
Merujuk pada jadwal pengadaan PPPK Tahap 2 tahun 2024 (yang prosesnya berlanjut hingga 2025), pengisian DRH bagi PPPK secara umum dijadwalkan pada bulan Juli 2025.
Seperti yang diinformasikan oleh JPNN.com, jadwal pengisian DRH NI PPPK adalah dari tanggal 1 hingga 31 Juli 2025.
Dengan demikian, dapat diperkirakan bahwa pengisian DRH untuk PPPK paruh waktu kemungkinan besar akan berlangsung dalam rentang waktu yang sama atau setelah periode tersebut, yakni sekitar Juli hingga Agustus 2025.
Dokumen Penting yang Perlu Dipersiapkan
Meskipun jadwal resmi belum dirilis, honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu sebaiknya mulai mempersiapkan dokumen-dokumen yang umumnya dibutuhkan dalam proses pengisian DRH.
Berdasarkan informasi dari Radar Bogor, beberapa dokumen yang kemungkinan akan dibutuhkan antara lain:
-Scan ijazah asli
-Pas foto dengan latar belakang sesuai ketentuan
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
-Surat keterangan sehat dari dokter
-Surat keterangan bebas narkoba