Berita
Beranda / Berita / Segini Besaran Gaji yang Diterima Prajurit TNI di Tahun 2025

Segini Besaran Gaji yang Diterima Prajurit TNI di Tahun 2025

Masyarakat seringkali mencari informasi terbaru mengenai gaji Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Informasi mengenai gaji TNI tahun 2025 menjadi topik yang cukup relevan, terutama menjelang pertengahan tahun.

Berdasarkan informasi terkini dan peraturan yang berlaku, dapat disampaikan bahwa tidak ada kenaikan gaji TNI yang akan berlaku mulai bulan Juni 2025.

Gaji pokok TNI tahun 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Perlu diketahui bahwa gaji pokok TNI terakhir kali mengalami penyesuaian atau kenaikan sebesar 8% yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.

TERNYATA BUKAN 1 JUNI… PENCAIRAN GAJI KE-13 PENSIUNAN PNS & ASN AKAN DIBAYARKAN OLEH TASPEN PADA…

Struktur gaji tahun 2025 ini merupakan kelanjutan dari penyesuaian tersebut.

Berikut adalah rincian besaran gaji pokok TNI tahun 2025 berdasarkan golongan dan pangkat, sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2024:

Golongan I (Tamtama)

Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300

Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000

Catat Baik-Baik! Jadwal Krusial Pengumuman PPPK Tahap 2 dan Detail Optimalisasi Formasi

Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400

Kopral Dua: Rp 1.946.800 – Rp 3.006.600

Kopral Satu: Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700

Kopral Kepala: Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700

Golongan II (Bintara)

TERBARU! Update Penerbitan NIP CPNS dan NI PPPK T.A. 2024 (Per Mei 2025)

Sersan Dua: Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700

Sersan Satu: Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500

Sersan Kepala: Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000

Laman: 1 2 3