Kabar gembira terus berdatangan bagi para guru di seluruh Indonesia.
Pemerintah telah memberikan update terbaru mengenai realisasi berbagai tunjangan yang sangat dinantikan, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), gaji ke-13, dan kabar baik mengenai tambahan TPG dalam Tunjangan Hari Raya (THR).
Berikut adalah rangkuman lengkapnya berdasarkan informasi terkini hingga 11 Mei 2025:
1. Realisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Per tanggal 1 Mei 2025, kabar menggembirakan datang dari Kementerian Pendidikan mengenai pencairan TPG Triwulan 1.
Sebanyak 85,41% guru di seluruh Indonesia telah menerima haknya.
Total dana yang telah disalurkan mencapai Rp14,72 triliun, yang diterima oleh lebih dari 1,2 juta guru.
– Rincian Penyaluran:
Proses penyaluran TPG Triwulan 1 ini dilakukan melalui 534 instansi penyalur hingga tahap ke-5.
– Jadwal Triwulan Berikutnya:
Sementara itu, untuk TPG Triwulan 2, diperkirakan akan cair pada bulan Juni 2025, meskipun tanggal pastinya belum diumumkan secara resmi.
2. Tambahan 1 Bulan TPG dalam THR dan Gaji ke-13
Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru dengan merealisasikan tambahan satu bulan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2025.
– Regulasi Resmi:
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Regulasi lain yang relevan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.