Berita
Beranda / Berita / TMT Sudah di Tangan, Kapan Saldo Gaji Pertama CPNS dan PPPK 2024 Masuk Rekening?

TMT Sudah di Tangan, Kapan Saldo Gaji Pertama CPNS dan PPPK 2024 Masuk Rekening?

20200125 ilustrasi pelaksanaan skd cpns

Banyak calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan memiliki tanggal mulai tugas (TMT – Terhitung Mulai Tanggal) tentu bertanya-tanya kapan gaji pertama mereka akan ditransfer.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai perkiraan waktu pencairan gaji pertama bagi CPNS dan PPPK 2024 yang telah menerima TMT:

Gaji Cair Setelah SPMT Diterbitkan

Secara umum, gaji pertama bagi CPNS dan PPPK baru akan dibayarkan setelah mereka resmi menjalankan tugas.

Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

BPNT Tahap 2 Cair! Ini Cara Cepat dan Praktis Cek Status Pencairan dari HP

SPMT merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa seorang CPNS atau PPPK telah aktif bekerja di instansi tempat mereka ditugaskan.

Seperti yang dijelaskan dalam artikel Tirto.id, “Gaji baru dibayarkan sesuai dengan bulan peserta mulai aktif bekerja, yaitu setelah SPMT diterbitkan.

Jika seorang CPNS atau PPPK mulai bekerja pada April, maka mereka akan menerima gaji mulai bulan itu pula.”

Keterkaitan antara TMT dan SPMT

Meskipun TMT menjadi dasar resmi pengangkatan sebagai CPNS atau PPPK, pencairan gaji pertama sangat bergantung pada proses administrasi selanjutnya, yaitu penerbitan SPMT.

Pekerja Full Senyum! BSU Rp 300 Ribu Dipastikan Cair Awal Juni 2025, Simak Syaratnya

Biasanya, gaji pertama akan dicairkan minimal satu bulan setelah tanggal efektif bekerja yang tercantum dalam TMT, setelah SPMT diterbitkan.

Perkiraan Waktu Pencairan Berdasarkan Informasi Terbaru

Beberapa informasi dari awal tahun 2025 memberikan gambaran mengenai perkiraan waktu pencairan gaji, meskipun ini bisa bervariasi antar instansi dan gelombang seleksi:

  • PPPK Tahap 1: Berdasarkan informasi dari jabarekspres.com, gaji pertama untuk PPPK tahap 1 diperkirakan mulai dibayarkan sejak 1 Maret 2025. Namun, keterlambatan penerbitan SK bisa menyebabkan penundaan, meskipun gaji akan tetap dibayarkan secara rapel.
  • TMT 1 Maret 2025: JPNN.com melaporkan bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna menetapkan TMT pengangkatan CASN 2024 (termasuk CPNS dan PPPK) per 1 Maret 2025. Namun, pencairan gaji perdana tetap bergantung pada penerbitan SPMT.
  • Target Pemerintah: Ada juga informasi yang menyebutkan bahwa pemerintah mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dan menargetkan pembayaran gaji mulai Juni 2025 untuk sebagian besar formasi.

Kesimpulan dan Saran

Meskipun beberapa perkiraan waktu pencairan gaji telah muncul, penting untuk diingat bahwa proses administrasi di setiap instansi bisa berbeda.

Sri Mulyani Umumkan Gaji ke-13 Pensiunan Janda dan Duda Mulai 2 Juni 2025

Faktor utama yang menentukan kapan gaji pertama cair adalah penerbitan SPMT setelah TMT berlaku.

Saran bagi CPNS dan PPPK 2024:

  • Pantau Informasi dari Instansi: Selalu ikuti informasi resmi dari instansi tempat Anda bekerja terkait proses administrasi kepegawaian dan pencairan gaji.
  • Bersabar: Proses administrasi pemerintah memerlukan waktu. Tetaplah bersabar sambil menunggu informasi lebih lanjut.
  • Konfirmasi ke Bagian Kepegawaian: Jika Anda memiliki pertanyaan spesifik mengenai status SPMT dan gaji Anda, jangan ragu untuk menghubungi bagian kepegawaian di instansi Anda.

Dengan memahami alur proses pencairan gaji ini, diharapkan para CPNS dan PPPK 2024 yang telah menerima TMT dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kapan mereka akan menerima gaji pertama. ***