Berita
Beranda / Berita / ALHAMDULILLAH… Sri Mulyani Umumkan Tanggal Pasti Gaji Ke-13 Pensiunan 2025!

ALHAMDULILLAH… Sri Mulyani Umumkan Tanggal Pasti Gaji Ke-13 Pensiunan 2025!

Menteri keuangan sri mulyani indrawati menyampaikan laporan dalam konferensi pers apbn kita edisi maret 2025 1741836394250 169

Kabar gembira selalu dinantikan oleh para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang pertengahan tahun.

Salah satu yang paling dinanti adalah pencairan gaji ke-13, yang merupakan bentuk apresiasi dan dukungan finansial dari pemerintah.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, telah memberikan kepastian terkait jadwal dan mekanisme pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS tahun 2025.

Kepastian Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan PNS di Bulan Juni 2025

Berdasarkan informasi terkini dan penegasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, gaji ke-13 bagi pensiunan PNS tahun 2025 dijadwalkan untuk cair pada bulan Juni 2025.

Rilis Data Terbaru: Status Honorer dalam Pengangkatan PPPK Penuh Waktu, Paruh Waktu, dan Kebijakan Pemberhentian Tahun 2025

Hal ini sebagaimana tradisi tahun-tahun sebelumnya, di mana pemerintah berupaya untuk memberikan tambahan penghasilan ini menjelang tahun ajaran baru untuk membantu meringankan beban para pensiunan.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 tahun 2025 akan dilakukan secara penuh, tanpa adanya pemotongan atau penyesuaian terkait kebijakan efisiensi anggaran seperti yang sempat terjadi pada masa pandemi.

Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperhatikan kesejahteraan para pensiunan yang telah berjasa bagi negara.

Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025

Besaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS tahun 2025 akan disesuaikan dengan golongan dan ketentuan yang berlaku.

Simak! Ini Pembagian Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di 2025

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, berikut adalah rincian perkiraan besaran gaji ke-13 pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688

IA: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128

IB: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264

PNS & PPPK Kemenag, Ini Cara Mudah Cek Tunjangan Kinerja dan Uang Makan Anda di Tahun 2025

Laman: 1 2 3