Berita
Beranda / Berita / Lega! Sri Mulyani Tepikan Isu Pemotongan Gaji Ke-13 Pensiunan, Justru Kabar Baik Ini yang Datang

Lega! Sri Mulyani Tepikan Isu Pemotongan Gaji Ke-13 Pensiunan, Justru Kabar Baik Ini yang Datang

Sri mulyani apbn kita maret 2023 1678844757

Sempat beredar kabar mengenai potensi pemotongan gaji ke-13 bagi pensiunan di tahun 2025.

Namun, kabar tersebut dipastikan tidak benar.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah memberikan kepastian bahwa gaji ke-13 untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan tetap cair secara penuh.

Pemerintah melalui Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan secara penuh dan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran.

 Hal ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian para pensiunan selama masa baktinya.

Rilis Data Terbaru: Status Honorer dalam Pengangkatan PPPK Penuh Waktu, Paruh Waktu, dan Kebijakan Pemberhentian Tahun 2025

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gaji ke-13 bagi pensiunan PNS tahun 2025 dijadwalkan cair pada bulan Juni 2025.

Besaran gaji ke-13 yang akan diterima akan disesuaikan dengan golongan pensiunan dan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Sebagai informasi, PP Nomor 8 Tahun 2024 sendiri mengatur tentang kenaikan gaji pokok pensiunan sebesar 12% yang telah berlaku sejak Januari 2024.

Dengan demikian, gaji ke-13 yang akan diterima pensiunan pada tahun ini juga akan mengalami penyesuaian sesuai dengan kenaikan tersebut.

Berikut adalah perkiraan besaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS tahun 2025 berdasarkan golongan (sebelum potongan pajak dan iuran):

Simak! Ini Pembagian Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di 2025

Golongan I

IA: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128

IB: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264

IC: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184

ID: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688

PNS & PPPK Kemenag, Ini Cara Mudah Cek Tunjangan Kinerja dan Uang Makan Anda di Tahun 2025

Golongan II

IIA: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824

Laman: 1 2