Berita
Beranda / Berita / Double Bahagia untuk Warga Indonesia! SP2D Terbit, Rezeki PIP dan ATENSI YAPI Mengalir!

Double Bahagia untuk Warga Indonesia! SP2D Terbit, Rezeki PIP dan ATENSI YAPI Mengalir!

Bansos 3445211100

Kabar gembira bagi para penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) dan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak Piatu dan/atau Yatim Piatu (YAPI).

Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk kedua program bantuan sosial ini dikabarkan telah turun, menandakan bahwa dana segera dicairkan kepada penerima yang berhak.

Dana PIP Mulai Cair Awal Mei

Kabar pencairan dana PIP tahap 2 tahun 2025 telah berhembus sejak beberapa waktu lalu.

Beberapa sumber terpercaya mengabarkan bahwa dana PIP telah mulai dicairkan pada awal Mei 2025.

Rilis Data Terbaru: Status Honorer dalam Pengangkatan PPPK Penuh Waktu, Paruh Waktu, dan Kebijakan Pemberhentian Tahun 2025

Pencairan ini diperuntukkan bagi siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Besaran dana yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan, dengan potensi mencapai Rp900.000 untuk siswa SMA/SMK.

Untuk memastikan status penerimaan dana PIP, siswa dan orang tua dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi PIP Kemendikbudristek di pip.kemdikbud.go.id.

Pada laman tersebut, penerima manfaat dapat memilih menu “Cari Penerima PIP” dan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bantuan ATENSI YAPI Juga Segera Disalurkan

Simak! Ini Pembagian Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di 2025

Selain dana PIP, kabar baik juga datang untuk penerima bantuan ATENSI YAPI.

Program ini merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu untuk mendukung kebutuhan dasar mereka.

Menurut informasi yang beredar, penyaluran bantuan ATENSI YAPI tahap 1 tahun 2025 telah dimulai sejak bulan April dan akan terus berlangsung.

Pencairan dana ATENSI YAPI dilakukan melalui rekening bank yang telah ditunjuk, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan1 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

PNS & PPPK Kemenag, Ini Cara Mudah Cek Tunjangan Kinerja dan Uang Makan Anda di Tahun 2025

Laman: 1 2