Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) jalur CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran 2024 terus menunjukkan perkembangan signifikan hingga awal Juni 2025.
Kanreg III BKN sendiri meliputi beberapa wilayah provinsi dan kabupaten/kota.
Progres Penetapan NIP CPNS
Berdasarkan informasi dari updatecpns.com, per tanggal 4 Juni 2025, seluruh instansi (sebanyak 29 instansi) yang berada di bawah wilayah kerja Kanreg III BKN yang mengusulkan penetapan NIP CPNS telah menyelesaikan tahap penting. Instansi-instansi tersebut telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS kepada para calon pegawai negeri sipil.
Hal ini menandakan bahwa proses administrasi untuk CPNS formasi tahun 2024 di wilayah ini telah hampir rampung pada tingkat instansi.
Sebelumnya, pada tanggal 12 Mei 2025, Kantor Regional III BKN bahkan telah mengumumkan bahwa penetapan NIP CPNS Tahun 2024 telah rampung 100%.
Prestasi ini mendapat apresiasi dari DPR RI, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kanreg III BKN bandung.bkn.go.id.
Progres Penetapan NIP PPPK
Meskipun penetapan NIP CPNS telah mencapai tahap akhir, proses untuk PPPK juga terus berjalan. Update per 28 Mei 2025 dari updatecpns.com menunjukkan bahwa terdapat dua instansi yang mengajukan usulan penetapan NIP PPPK, yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Sukabumi.
Tim dari Kanreg III BKN terus bekerja untuk memastikan setiap usulan diproses secara akurat, cepat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Surat Edaran BKN Terkait Penetapan NIP CASN 2024