Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 sudah mulai dicairkan pada bulan Mei ini.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan bansos ini hanya dengan menggunakan handphone (HP).
Berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT tahap 2 melalui HP:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos:
Cara ini merupakan metode yang paling umum dan bisa diakses oleh siapa saja dengan koneksi internet.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser pada HP Anda.
- Kunjungi situs resmi Kemensos untuk pengecekan bansos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah penerima manfaat. Ini meliputi:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian, menunjukkan apakah nama dan wilayah yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau BPNT.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”:
Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait bantuan sosial.
Berikut caranya:
- Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial RI di Google Play Store (untuk pengguna Android).
- Buka aplikasi yang telah terinstal.
- Lakukan registrasi akun jika Anda belum memiliki akun. Anda akan diminta untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan mengunggah foto selfie dengan KTP.
- Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama Anda sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Informasi mengenai status penerimaan bansos Anda akan ditampilkan.
Tanda-Tanda Penerima Pencairan Bansos Tahap 2 yang Cair Mei 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 2 yang cair pada bulan Mei 2025, perhatikan beberapa tanda berikut:
Untuk BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai):
- Saldo Rekening Bertambah: Penerima BPNT akan melihat adanya penambahan saldo di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) yang aktif.
- Nominal Pencairan: Biasanya, untuk tahap kedua ini, penerima akan menerima dana sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari 3 bulan (April, Mei, Juni).
- Pemberitahuan dari Bank atau Agen: Beberapa penerima mungkin akan menerima notifikasi melalui SMS atau pemberitahuan dari agen e-Warong mengenai pencairan dana.
Untuk PKH (Program Keluarga Harapan):
- Pencairan Bertahap Sesuai Kategori: Pencairan PKH dilakukan secara bertahap dan berbeda nominalnya tergantung pada kategori penerima (ibu hamil/balita, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas).
- Pemberitahuan dari Pendamping Sosial: Penerima PKH biasanya akan mendapatkan informasi mengenai jadwal dan mekanisme pencairan dari pendamping sosial di wilayah masing-masing.
- Status di Situs atau Aplikasi Cek Bansos: Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH, status Anda akan terlihat pada saat melakukan pengecekan melalui situs resmi atau aplikasi “Cek Bansos”.
Penting untuk diperhatikan:
- Pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 2 dijadwalkan berlangsung dari April hingga Juni 2025. Meskipun demikian, proses pencairan mungkin berbeda-beda di setiap daerah.
- Pastikan Anda selalu menggunakan sumber informasi yang resmi dari Kemensos atau instansi terkait untuk menghindari informasi yang tidak valid atau penipuan.
- Jika Anda memenuhi kriteria penerima namun belum terdaftar, Anda dapat menghubungi perangkat desa atau dinas sosial setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pengusulan penerima bansos.
Dengan kemudahan pengecekan melalui HP, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memantau status penerimaan Bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025.
Selalu waspada terhadap informasi palsu atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan program bantuan sosial. ***