Kabar terbaru bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan penundaan jadwal pengumuman kelulusan seleksi kompetensi PPPK Tahap 2.
Semula, pengumuman dijadwalkan akan dimulai pada Kamis, 22 Mei 2025.
Namun, jadwal terbaru yang dirilis menyatakan bahwa pengumuman akan berlangsung mulai 16 hingga 30 Juni 2025.
Penundaan ini tentu menimbulkan pertanyaan di kalangan peserta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk Derana NTT, alasan utama di balik penundaan ini adalah langkah pemerintah dalam menyiapkan strategi dan regulasi baru yang lebih komprehensif untuk menjamin kesejahteraan tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahun ini.
Fokus Pemerintah pada Kesejahteraan PPPK
Jumlah peserta seleksi PPPK tahun 2024 diketahui cukup tinggi.
Pemerintah menyadari pentingnya mempersiapkan skema yang matang untuk memastikan kesejahteraan para calon PPPK ini setelah dinyatakan lulus.
Regulasi yang tengah disiapkan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan meningkatkan kualitas hidup para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Meskipun rincian pasti mengenai regulasi baru ini belum diumumkan secara resmi, beberapa informasi mengenai kesejahteraan PPPK berdasarkan peraturan yang sudah ada dapat memberikan gambaran.
Gaji dan tunjangan PPPK Guru tahun 2024-2025 meliputi beberapa komponen, antara lain:
– Tunjangan Fungsional: Rp327.000
– Tunjangan Beras: Rp72.000