Kabar gembira yang bikin dompet makin tebal sebentar lagi tiba untuk para pejuang negara yang kini menikmati masa pensiun!
PT Taspen baru saja memberikan kepastian: Gaji ke-13 untuk pensiunan PNS tahun 2025 akan segera cair!
Meskipun sempat beredar kabar akan meluncur pada 1 Juni, Taspen dengan sigap mengumumkan bahwa tanggal tersebut bukanlah hari-H pencairan.
Tapi tenang, penantian tidak akan lama kok! Paling cepat, tanggal 2 Juni 2025, dana segar ini sudah bisa mampir ke rekening para pensiunan tercinta. Jadi, siap-siap ya!
Artinya, para pensiunan PNS Golongan I sampai IV kemungkinan besar akan menerima gaji ke-13 ini secara terpisah dari gaji pensiun bulanan.
Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan “lampu hijau” alias regulasi resmi yang mengatur seluk-beluk pencairan gaji spesial ini.
Bukan Sekadar Gaji Pokok Biasa! Ini Dia Komponen Lengkap Gaji ke-13 Pensiunan
Nah, yang bikin makin semangat, gaji ke-13 ini bukan cuma sekadar gaji pokok lho!
Sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025, ada beberapa “teman” setia yang ikut nimbrung:
1. Gaji Pokok: Ini adalah fondasi utama, dan besarannya sudah diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. Detailnya bisa dilihat di bawah ini:
Golongan I
Ia: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
Ib: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
Ic: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
Id: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
Golongan II