Berita
Beranda / Berita / Cek Golonganmu! Ini Rincian Gaji Pokok PPPK 2025 untuk Gaji ke-13

Cek Golonganmu! Ini Rincian Gaji Pokok PPPK 2025 untuk Gaji ke-13

Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)!

Dalam waktu kurang dari satu minggu lagi, Anda akan menerima gaji ke-13 tahun 2025.

Pembayaran ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi dan kinerja para PPPK dalam menjalankan tugasnya.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PPPK 2025

Menurut informasi dari berbagai sumber dan diperkuat oleh pemberitaan Kontan.co.id, jadwal pembayaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup PPPK, akan dimulai pada awal Juni 2025.

Jangan Sampai Ketinggalan! Bocoran Jadwal Pencairan PKH & BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Siap-Siap Cek Rekening!

Dengan demikian, dapat diperkirakan bahwa gaji ke-13 PPPK akan mulai cair pada tanggal 2 Juni 2025.

Rincian Gaji PPPK 2025 sebagai Dasar Perhitungan Gaji ke-13

Gaji ke-13 yang akan diterima oleh PPPK didasarkan pada komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.

Berikut adalah rincian gaji pokok PPPK tahun 2025 sesuai dengan golongan dan masa kerja, yang menjadi dasar perhitungan gaji ke-13:

Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900

ASN Daerah Perlu Perhatikan! Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Bisa Berbeda

Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200

Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200

Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600

Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900

Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100

Siap-Siap! Ini Rincian Gaji Pensiun PNS Juni 2025 per Golongan (1, 2, 3, 4) dan Cara Otentikasi

Gaji PPPK Lulusan S1 Berdasarkan Masa Kerja:

Laman: 1 2 3