Berita
Beranda / Berita / 5 Alasan Utama KPM Dicoret dari Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

5 Alasan Utama KPM Dicoret dari Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Bansos

Kabar terbaru mengenai pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 membawa angin segar sekaligus kewaspadaan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pencairan dana untuk periode April hingga Juni 2025 ini dikabarkan masih dalam proses, dan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pembaruan data penerima.

Status Pencairan Tahap 2 (April-Juni 2025)

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, termasuk kanal Youtube Ariawanagus, status penyaluran Bansos PKH tahap 2 tahun 2025 telah diperbarui melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).

“Kemarin sudah ada perubahan update di SIKS-NG yang sebelumnya alokasi Januari Maret ini sudah berubah ke April Juni untuk tahap kedua alokasi tiga bulan,” kata Ariawanagus dalam kanal Youtube-nya pada 23 Mei 2025.

Data Resmi Terkait Optimalisasi PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Non-database BKN

Meskipun sebagian bansos, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), sudah mulai dicairkan, status pencairan PKH tahap 2 melalui sistem SIKS NG Kemensos masih menunjukkan periode Januari–Maret 2025 (tahap pertama).

Perubahan status diperkirakan akan terjadi setelah Surat Keputusan (SK) terbaru diterbitkan.

Namun, informasi terbaru menyebutkan bahwa per tanggal 20 Mei 2025, Bansos PKH dan BPNT tahap 2 mulai dicairkan secara bertahap.

Ini menjadi kabar baik bagi KPM yang telah menantikan bantuan dari pemerintah.

5,7 Juta KPM Terancam Dicoret

Siap-Siap! Honorer R2 dan R3 Segera Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Harus Tes Lagi

Di tengah kabar pencairan, muncul informasi bahwa sebanyak 5,7 juta KPM terancam dicoret dari daftar penerima bantuan tahap 2 ini.

Langkah ini dilakukan pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Alasan Lengkap Pencoretan KPM:

Laman: 1 2 3