Berdasarkan regulasi terbaru, para pensiunan PNS telah kembali menerima gaji pokok dan tunjangan lainnya yang disalurkan melalui PT Taspen (Persero) sejak tanggal 1 Mei 2025.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur pemberian gaji dan tunjangan pensiunan sesuai dengan golongan masing-masing.
4. Potensi Pencairan “Double” di Bulan Juni 2025
Bulan Juni 2025 diprediksi akan menjadi momen yang menggembirakan bagi para pensiunan.
Selain pencairan gaji pensiun bulanan, kemungkinan besar gaji ke-13 juga akan dicairkan pada bulan yang sama.
Hal ini berarti para pensiunan berpotensi menerima dua kali pembayaran dari Taspen pada bulan Juni.
Dengan adanya informasi ini, para pensiunan diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Pencairan gaji ke-13 pada bulan Juni mendatang tentu akan menjadi angin segar, terutama dalam menyambut tahun ajaran baru.
Tetap pantau informasi resmi dari PT Taspen dan pemerintah untuk mengetahui jadwal pencairan yang lebih pasti.
Semoga informasi ini bermanfaat! ***