Berita
Beranda / Berita / 4 Calon ASN Bernasib Sama: DRH Terisi, NIP Justru Tak Pasti, Apa Sebab?

4 Calon ASN Bernasib Sama: DRH Terisi, NIP Justru Tak Pasti, Apa Sebab?

43076 news jumlah pelamar pppk

Meskipun telah melalui tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang merupakan salah satu langkah akhir dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ternyata masih ada sejumlah kecil pelamar yang belum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk PPPK (NI-PPPK).

Kabar ini tentu menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan para calon abdi negara.

Berdasarkan informasi terbaru dari berbagai sumber, termasuk pemberitaan media dan pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan tertundanya atau bahkan batalnya penetapan NIP/NI-PPPK bagi peserta yang telah mengisi DRH.

Salah satu contoh yang mencuat adalah adanya laporan mengenai empat calon CPNS dan PPPK yang NIP-nya tak kunjung terbit meskipun telah mengisi DRH.

Lantas, apa saja penyebab umum yang membuat seorang calon CPNS atau PPPK yang sudah mengisi DRH tidak kunjung mendapatkan NIP/NI-PPPK?

Manfaat Koperasi Desa Merah Putih: Pilar Ekonomi Kerakyatan untuk Kesejahteraan Desa

Berikut beberapa di antaranya:

1. Adanya Data yang Tidak Sesuai atau Tidak Valid:

Salah satu penyebab paling umum adalah ditemukannya ketidaksesuaian atau ketidakvalidan data antara informasi yang diisi dalam DRH dengan dokumen pendukung yang diunggah.

Hal ini bisa meliputi perbedaan data diri, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, atau dokumen lain yang dipersyaratkan.

BKN melakukan verifikasi dan validasi yang ketat terhadap seluruh data yang masuk.

Kabar Gembira untuk Guru: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 & 2, Gaji ke-13, dan Tambahan TPG 2025

Jika ditemukan data yang meragukan atau tidak sesuai, proses penetapan NIP/NI-PPPK dapat ditunda atau bahkan dibatalkan hingga calon peserta dapat memberikan klarifikasi atau perbaikan yang dibutuhkan.

2. Permasalahan dengan Dokumen Pendukung:

Selain ketidaksesuaian data, masalah pada dokumen pendukung juga bisa menjadi penghalang.

Dokumen yang tidak lengkap, buram, rusak, atau tidak sesuai dengan format yang ditentukan dapat menyebabkan proses verifikasi terhambat.

Calon peserta diwajibkan untuk mengunggah dokumen dengan jelas dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 dan Informasi Tambahan 100 Persen Tahun 2025

3. Hasil Klarifikasi yang Tidak Memenuhi Syarat:

Apabila BKN menemukan data yang perlu diklarifikasi, calon peserta akan diminta untuk memberikan penjelasan atau melengkapi dokumen tambahan.

Laman: 1 2 3