Bungko News – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kependidikan (tendik) Sekolah Rakyat Tahun 2026.
Rekrutmen besar-besaran ini menjadi angin segar bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta tenaga kependidikan yang ingin berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berapa gaji yang ditawarkan dan bagaimana cara mendaftarnya? Simak ulasan lengkap berikut ini.
Apa Itu Sekolah Rakyat?
Sekolah Rakyat adalah program pendidikan gratis berbasis asrama yang dirancang khusus bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Program ini mengusung konsep pendidikan berasrama yang berfokus pada pembentukan karakter, penguatan kecakapan hidup, dan seluruh biaya pendidikan ditanggung pemerintah.
Sekolah Rakyat merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Pada tahun 2026, jumlah siswa Sekolah Rakyat ditargetkan mencapai 46 ribu orang.
Program ini mengacu pada amanat Pasal 31 UUD 1945 serta Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025.
Formasi yang Tersedia
Pemerintah membuka total 8.180 formasi yang terbagi dalam dua kategori:
1. Formasi Guru (3.053 posisi)
Khusus untuk Jabatan Fungsional Guru yang akan mengajar anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Seleksi ini diperuntukkan bagi lulusan PPG Prajabatan maupun PPG Calon Guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Guru yang dinyatakan lulus seleksi akan diangkat sebagai PPPK dengan Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama.
2. Formasi Tenaga Kependidikan / Tendik (5.127 posisi)
Meliputi posisi penting seperti:
-
Wali Asuh
-
Wali Asrama
-
Operator Sekolah
-
Pengelola Keuangan
-
Tenaga Administrasi
Rincian Gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Besaran gaji PPPK mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 mengenai Gaji dan Tunjangan PPPK.
Gaji Pokok Guru PPPK Sekolah Rakyat
Penempatan golongan guru disesuaikan dengan tingkat pendidikan yang dimiliki:
| Jenjang Pendidikan | Golongan | Gaji Pokok per Bulan |
|---|---|---|
| Lulusan S-1 / D-IV | IX | Rp3.203.600 – Rp5.261.500 |
| Lulusan S-2 (Magister) | X | Rp3.339.100 – Rp5.484.000 |
Besaran gaji tersebut dipengaruhi oleh Masa Kerja Golongan (MKG) — semakin tinggi masa kerja yang dimiliki, semakin besar pula gaji pokok yang diterima.
Dengan demikian, guru yang lolos seleksi berpotensi menerima gaji pokok lebih dari Rp3 juta per bulan sejak awal pengangkatan dan dapat meningkat seiring bertambahnya masa kerja.
Gaji Pokok PPPK Berdasarkan Golongan (Lengkap)
Berikut rincian gaji pokok PPPK secara lengkap sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024:
| Golongan | Gaji Pokok per Bulan |
|---|---|
| Golongan I | Rp1.938.500 – Rp2.900.900 |
| Golongan II | Rp2.116.900 – Rp3.071.200 |
| Golongan III | Rp2.206.500 – Rp3.201.200 |
| Golongan IV | Rp2.299.800 – Rp3.336.600 |
| Golongan V | Rp2.511.500 – Rp4.189.900 |
| Golongan VI | Rp2.742.800 – Rp4.367.100 |
| Golongan VII | Rp2.858.800 – Rp4.551.800 |
| Golongan VIII | Rp2.979.700 – Rp4.744.400 |
| Golongan IX | Rp3.203.600 – Rp5.261.500 |
| Golongan X | Rp3.339.100 – Rp5.484.000 |
Tunjangan yang Diterima
Selain gaji pokok, PPPK Guru Sekolah Rakyat juga berhak menerima berbagai tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku, di antaranya:
-
Tunjangan pasangan
-
Tunjangan anak
-
Tunjangan pangan (beras)
-
Tunjangan jabatan fungsional
-
Tunjangan umum
-
Tunjangan kinerja
-
Tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di wilayah tertentu atau daerah terpencil
-
Tunjangan Profesi Guru (TPG) — bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan administrasi serta beban kerja yang ditetapkan
Dengan skema tersebut, gaji PPPK guru Sekolah Rakyat berpotensi mencapai lebih dari Rp7 juta per bulan, tergantung golongan, tunjangan, dan masa kerja yang dimiliki.
Gaji Tenaga Kependidikan (Tendik)
Berbeda dengan guru yang umumnya ditempatkan pada Golongan IX atau X, besaran gaji tenaga kependidikan disesuaikan dengan formasi dan golongan masing-masing jabatan.
Besaran gaji pokok mengikuti tabel golongan di atas sesuai dengan jenjang pendidikan dan formasi yang dilamar.
Catatan: Pada awal tahun 2026, sempat muncul keluhan dari sejumlah guru PPPK yang menerima gaji di bawah ketentuan. Berdasarkan aturan, seharusnya setiap guru dan tenaga kependidikan menerima sekitar Rp4,2 juta. Pastikan untuk memeriksa SK pengangkatan dan golongan yang ditetapkan.
Syarat Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Kriteria Pelamar Guru:
-
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan/PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai guru pada data pokok Kemendikdasmen
-
Lulusan PPG Prajabatan/PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai guru bukan ASN pada Dapodik Kemendikdasmen
Syarat Khusus Guru:
-
Memiliki IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol)
-
Bersedia bekerja dan bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat serta diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan pemerintah
Syarat Umum:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
-
Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 45 tahun
-
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
-
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, atau Polri
-
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri
-
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
-
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan
-
Sehat jasmani dan rohani
-
Memiliki SKCK
Syarat Khusus Tendik (Tenaga Kependidikan):
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Berusia 20-45 tahun
-
Memiliki pendidikan minimal D3/D4/S1 atau sederajat sesuai ketentuan jabatan yang dilamar, dengan IPK minimal 3,10
-
Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia dan bekerja secara shift
Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2026
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Langkah-Langkah Pendaftaran:
1. Siapkan Dokumen dan Data:
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Nomor Kartu Keluarga (KK)
-
Alamat email aktif
-
Nomor telepon seluler
-
Pas foto digital
-
Transkrip nilai asli
-
Surat lamaran dan surat pernyataan resmi yang dibubuhi meterai
2. Buat Akun SSCASN:
-
Buka laman resmi: https://sscasn.bkn.go.id
-
Klik menu "Daftar" atau "Buat Akun" untuk memulai registrasi
-
Masukkan data identitas sesuai KTP (NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat email aktif, nomor HP, dan kode CAPTCHA)
-
Klik Lanjutkan untuk melanjutkan proses
-
Isi data tambahan sesuai ijazah (nama tanpa gelar, jenis kelamin, tempat lahir)
-
Unggah dokumen yang diminta (scan KTP dan foto swafoto)
-
Cek kembali seluruh data yang diinput, lalu lakukan konfirmasi
-
Cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti registrasi berhasil
3. Login dan Daftar:
-
Login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password
-
Masukkan kode captcha, lalu klik "Masuk"
-
Lengkapi seluruh data pribadi, riwayat pendidikan, dan informasi yang diminta sistem
-
Pilih formasi PPPK Sekolah Rakyat yang tersedia sesuai kualifikasi
-
Pilih wilayah penempatan yang diinginkan
-
Tentukan lokasi pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) BKN
-
Unggah seluruh dokumen persyaratan (pastikan hasil pindai berwarna, dari dokumen asli, dan terbaca jelas)
-
Periksa kembali seluruh data. Jika sudah sesuai, klik "Submit" untuk mengirim pendaftaran
Catatan Penting: Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu formasi jabatan dan memilih satu wilayah penempatan.
Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 berdasarkan pengumuman resmi:
| Tahapan | Tanggal |
|---|---|
| Pengumuman seleksi | 3 – 15 Juni 2026 |
| Pendaftaran seleksi | 8 – 14 Juni 2026 |
| Seleksi administrasi | 8 – 16 Juni 2026 |
| Pengumuman hasil administrasi | 17 Juni 2026 |
| Masa sanggah | 18 Juni 2026 |
| Jawab sanggah | 18 – 19 Juni 2026 |
| Pengumuman hasil administrasi pasca sanggah | 19 – 20 Juni 2026 |
| Penarikan data final | 21 Juni 2026 |
| Penjadwalan CAT BKN | 22 – 23 Juni 2026 |
| Pengumuman peserta CAT | 24 – 25 Juni 2026 |
| Pelaksanaan CAT BKN | 26 Juni – 5 Juli 2026 |
| Pengolahan nilai CAT | 6 – 8 Juli 2026 |
| Pengumuman hasil kelulusan CAT | 9 Juli 2026 |
| Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan | 10 – 11 Juli 2026 |
| Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan | 13 – 19 Juli 2026 |
| Pengumuman hasil SKT | 22 Juli 2026 |
| Pengisian DRH dan pemberkasan | 28 Juli – 11 Agustus 2026 |
Proses seleksi dilakukan secara berlapis, meliputi seleksi administrasi, tes kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), psikotes, tes kemampuan bahasa Inggris, serta wawancara.
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
-
Masa pendaftaran sangat singkat — hanya berlangsung selama satu minggu (8-14 Juni 2026). Calon pelamar disarankan segera menyiapkan dokumen dan melakukan pendaftaran agar tidak melewatkan kesempatan.
-
Kesediaan tinggal di asrama — berbeda dengan seleksi guru pada umumnya, calon PPPK Guru Sekolah Rakyat tidak hanya dituntut memiliki kompetensi akademik dan profesional, tetapi juga harus bersedia tinggal di lingkungan sekolah atau asrama yang telah disediakan. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga menjadi pembina dan pendamping peserta didik dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan berasrama.
-
IPK minimal — bagi lulusan S-1/D-IV wajib memiliki IPK minimal 3,00 (untuk guru) atau 3,10 (untuk tendik).
-
Sertifikat Pendidik — pelamar guru wajib memiliki sertifikat pendidik atau telah lulus PPG.
-
Peluang besar — dengan tersedianya 3.053 formasi guru dan 5.127 formasi tendik, rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026 diperkirakan menjadi salah satu rekrutmen tenaga pendidik terbesar tahun ini sekaligus membuka peluang luas bagi lulusan PPG untuk berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Kesimpulan
Rekrutmen PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 merupakan kesempatan emas bagi lulusan PPG dan tenaga kependidikan untuk berkarir sebagai ASN dengan gaji yang kompetitif.
Dengan gaji pokok mulai dari Rp3,2 juta hingga Rp5,48 juta per bulan bagi guru, ditambah berbagai tunjangan, total penghasilan berpotensi mencapai lebih dari Rp7 juta per bulan.
Namun perlu diingat, pendaftaran hanya berlangsung hingga 14 Juni 2026.
Segera siapkan dokumen, buat akun SSCASN, dan daftarkan diri Anda melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari program strategis pemerintah dalam memajukan pendidikan Indonesia!
Penulis:
Tim Redaksi | Sumber:
Kementerian Sosial RI, Perpres Nomor 11 Tahun 2024, Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026 dan 1996/1/KP.01.01/06/2026