Berita

Status Desil Null atau Tidak Layak? Begini Cara Sanggah di Aplikasi Cek Bansos

Diperbarui 0 5 mnt baca 892 kata
V
Ditulis oleh Lihat semua artikel Vicky Potabuga →
Status Desil Null atau Tidak Layak? Begini Cara Sanggah di Aplikasi Cek Bansos
Status Desil Null atau Tidak Layak? Begini Cara Sanggah di Aplikasi Cek Bansos — id atau aplikasi Cek Bansos di Play Store

Pernah cek di cekbansos.kemensos.go.id dan kaget desil Anda tiba-tiba naik dari 3 jadi 7? Atau sebelumnya dapat PKH, sekarang status jadi "Tidak"? Anda tidak sendiri.

Sistem desil bansos memang dinamis dan diperbarui setiap 3 bulan sekali oleh BPS.

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan, perubahan desil bukan berarti data Anda dihapus permanen.

Jika tidak sesuai kondisi riil, Anda berhak mengajukan pemutakhiran.

Berikut penjelasan lengkapnya.

Apa Itu Desil dan DTSEN?

Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan penduduk Indonesia menjadi 10 kelompok yang sama besar.

Jika penduduk kita sekitar 287 juta jiwa, maka setiap desil terdiri dari sekitar 28,7 juta orang. 

  • Desil 1: 10% paling tidak mampu / miskin ekstrim
  • Desil 2-5: Kelompok miskin & rentan miskin
  • Desil 6-10: Kelompok menengah ke atas yang dinilai mampu dan tidak menjadi prioritas bansos 

Pengelompokan ini dilakukan BPS menggunakan 39 variabel sosial ekonomi, bukan cuma dari gaji.

Variabelnya meliputi kondisi perumahan, kepemilikan aset, pengeluaran rumah tangga, pekerjaan dan pendidikan anggota keluarga, hingga akses layanan dasar.

Hasil perangkingan ini kemudian dihimpun dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi satu-satunya basis data untuk semua program bansos mulai 2026.

Klasifikasi hak bansos menurut Kepmensos No.79/HUK/2025 yang direvisi Kepmensos 22/HUK/2026:

  • Desil 1-4: Berhak PKH 
  • Desil 1-5: Berhak Sembako / BPNT, PBI BPJS Kesehatan, ATENSI dan program kesejahteraan sosial Kemensos lainnya 

Kenapa Desil Bisa Berubah? Ini Penjelasan Kemensos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, perubahan desil tidak selalu karena Anda jadi lebih kaya atau lebih miskin.

"Perubahan posisi desil bisa terjadi murni karena pembaruan proporsional data kesejahteraan nasional," ujar Gus Ipul. 

Artinya, ketika ada pemutakhiran data nasional, peringkat Anda bisa bergeser secara relatif meski kondisi ekonomi Anda tetap.

Ada 4 penyebab utama desil berubah:
1. Dinamika Kependudukan

Data terus berubah setiap hari.

Kelahiran, kematian, pindah domisili, pernikahan, atau perceraian di satu keluarga akan mempengaruhi perangkingan di tingkat nasional.
2. Pemutakhiran Berkala oleh BPS

BPS wajib melakukan perangkingan ulang setiap 3 bulan.

Setiap ada data baru masuk dari daerah, posisi semua orang di-ranking ulang.
3. Perubahan Kondisi Ekonomi Riil

Memang bisa karena ekonomi keluarga Anda benar-benar berubah.

Misalnya sebelumnya menganggur sekarang bekerja, atau sebaliknya ada PHK, sakit menahun, bencana, sehingga aset berkurang.
4. Ketidaksesuaian Data Lapangan

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos, Joko Widiarto, menyebut desil bisa tidak akurat karena pendataan awal yang kurang tepat. "Desil dapat diperbarui apabila terdapat ketidaksesuaian melalui desa, kelurahan, dinas sosial, atau aplikasi Cek Bansos," ungkapnya.

Kemensos juga menegaskan, desil tidak dihitung dari tabel pengeluaran/penghasilan yang beredar di internet, tapi dari banyak variabel sosial ekonomi yang diverifikasi.

Cara Cek Desil Bansos Terbaru 2026

Sebelum koreksi, cek dulu status Anda:

  1. Buka cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos di Play Store
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa
  3. Masukkan NIK KTP
  4. Lihat status desil dan status kepesertaan bansos (PKH/BPNT/PBI)

Jika muncul Desil Null, artinya Anda baru masuk basis data, belum pernah didata, atau data sedang diproses.

Status ini tidak menutup peluang dapat bansos karena data bersifat dinamis.

Cara Koreksi & Memperbarui Desil Bansos: 2 Jalur Resmi

Kemensos membuka dua jalur resmi untuk pemutakhiran.

Ini panduan dari akun Instagram resmi @kemensosri.

1. Jalur Mandiri Online - Lewat Aplikasi Cek Bansos

Ini cara paling cepat.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
  • Lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun 
  • Login, lalu pilih menu "Usulkan Pembaruan" 
  • Isi dan lengkapi seluruh pertanyaan / data sesuai kondisi nyata
  • Upload foto rumah, KTP, KK jika diminta
  • Tunggu petugas Pendamping Sosial melakukan survei ke rumah 
  • Tunggu hingga proses selesai dan perangkingan ulang oleh BPS

2. Jalur Formal Offline - Lewat Desa/Kelurahan/Dinas Sosial

Jika tidak punya HP Android atau ingin didampingi:

  • Datang ke Desa/Kelurahan setempat atau Kantor Dinas Sosial terdekat 
  • Sampaikan kepada petugas tujuan untuk memperbarui DTSEN 
  • Bawa KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika ada
  • Ikuti petunjuk petugas / operator SIKS-NG 
  • Petugas akan input data Anda ke sistem SIKS-NG
  • Pendamping sosial akan survei lapangan
  • Data terbaru akan diserahkan ke BPS untuk perangkingan ulang. Proses perangkingan dilakukan BPS setiap tiga bulan sekali. 

Catatan penting dari BPS: Saat ini BPS juga menyiapkan kanal khusus untuk mempercepat proses pemutakhiran DTSEN.

Jadi ke depan prosesnya akan lebih cepat.

Berapa Lama Proses Koreksi?

Tidak instan.

Karena data harus diverifikasi berjenjang:
Desa/Kelurahan > Dinas Sosial Kabupaten/Kota > Kemensos > BPS.

Rata-rata butuh 1-3 bulan sampai muncul di DTSEN terbaru, tergantung jadwal pemutakhiran triwulan BPS.

Tips Agar Pengajuan Diterima

  1. Jujur sesuai kondisi riil. Jangan memasukkan data mandiri dari desil 9 ke 1 secara tidak wajar karena bisa menimbulkan iri tetangga dan akan diverifikasi ulang. 
  2. Pastikan Dukcapil update. NIK, KK, alamat harus padan.
  3. Foto kondisi rumah apa adanya. Jangan hanya foto depan, sertakan dapur, kamar mandi, aset.
  4. Aktif hubungi pendamping PKH di desa untuk follow-up survei.

Sifat dinamis sistem ini memungkinkan perubahan terjadi kapan saja. Oleh sebab itu, jika merasa tidak sesuai dengan kondisi riil, masyarakat memiliki hak untuk mengusulkan pembaruan. 

Jika setelah cek desil Anda 6-10 padahal Anda merasa membutuhkan, segera lakukan pembaruan data melalui dua jalur di atas.

Semua layanan cek dan koreksi desil gratis, tanpa pungutan.

Apa Reaksimu?

Berita Terkait