Berita

Rincian Lengkap Nominal Bansos Tahap 3 2026: PKH Rp225.000–Rp750.000 dan BPNT Rp600.000 per KPM

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,268 kata
V
Ditulis oleh Lihat semua artikel Vicky Potabuga →
Rincian Lengkap Nominal Bansos Tahap 3 2026: PKH Rp225.000–Rp750.000 dan BPNT Rp600.000 per KPM
Rincian Lengkap Nominal Bansos Tahap 3 2026: PKH Rp225.000–Rp750.000 dan BPNT Rp600.000 per KPM — Penyaluran bansos tahap ...

Penyaluran bansos tahap ketiga untuk periode Juli-September 2026 masih berlangsung.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan, segera lakukan pengecekan secara mandiri melalui kanal resmi Kemensos.


Pendahuluan

Memasuki September 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk periode Juli-September 2026.

Bulan September merupakan bulan terakhir dari periode pencairan triwulan ketiga, sehingga KPM yang belum menerima haknya dapat memastikan status kepesertaan melalui layanan resmi yang disediakan.

Pemerintah terus memperkuat penyaluran bansos agar tepat sasaran dengan melakukan pemutakhiran data penerima dan proses verifikasi secara berkala.

Hal ini penting untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak dan tidak disalahgunakan, termasuk untuk aktivitas judi online (judol).


Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 2026

Pemerintah membagi penyaluran bansos PKH dan BPNT dalam empat tahap selama satu tahun:

Tahap Periode
Tahap 1 Januari – Maret 2026
Tahap 2 April – Juni 2026
Tahap 3 Juli – September 2026
Tahap 4 Oktober – Desember 2026

Penyaluran tahap ketiga ini mulai dilakukan pada akhir Juli 2026, tepatnya 20 Juli 2026, sebagaimana diinformasikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia.

Perlu dipahami bahwa pencairan bansos tidak dilakukan secara serentak.

Sebagian penerima mungkin sudah mendapatkan bantuan, sementara penerima lainnya masih menunggu proses penyaluran.


Jumlah Penerima dan Cakupan Bansos

Berdasarkan data per Agustus 2026, penyaluran bansos tahap ketiga telah menjangkau lebih dari 18 juta KPM.

Rinciannya sebagai berikut:

  • PKH: 10.001.753 KPM

  • BPNT/Sembako: 18.258.834 KPM

Secara keseluruhan, lebih dari 7 juta KPM telah menerima PKH dan lebih dari 12 juta KPM menerima BPNT.

Penyaluran menggunakan data yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Sejumlah KPM dari periode sebelumnya dialihkan karena mengalami perubahan kondisi, antara lain desil yang naik, tidak lagi memenuhi kriteria, telah graduasi, meninggal dunia atau tidak ditemukan, dan mengundurkan diri.


Besaran Bantuan PKH dan BPNT

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Program Sembako

BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Untuk periode tahap 3 (triwulan Juli-September), bantuan disalurkan sekaligus dengan total Rp 600.000.

Dana BPNT langsung ditransfer ke rekening KKS penerima dan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai melalui ATM bank.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Besaran PKH berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima.

Berikut rincian nominal per tahap:

Kategori Nominal per Tahap
Ibu hamil Rp 750.000
Anak usia dini (0-6 tahun) Rp 750.000
Siswa SD Rp 225.000
Siswa SMP Rp 375.000
Siswa SMA Rp 500.000
Disabilitas berat Rp 600.000
Lanjut usia (60+) Rp 600.000
Korban pelanggaran HAM berat Rp 2.700.000

Bantuan Lainnya yang Cair September 2026

Selain PKH dan BPNT, beberapa program bansos lain juga disalurkan pada September 2026, antara lain:

  • Bantuan Pangan Beras: 10 kg per bulan (total 30 kg untuk periode Juli-September)

  • Program Indonesia Pintar (PIP): Dana pendidikan bagi peserta didik

  • PBI-JKN: Pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional


Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3

KPM dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui dua kanal resmi:

1. Melalui Situs Web Resmi

Langkah-langkah pengecekan melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ :

  1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos

  2. Masukkan NIK KTP sebanyak 16 digit sesuai data kependudukan

  3. Ketikkan 4 huruf kode (captcha) yang tertera dalam kotak kode

  4. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru

  5. Klik tombol "CARI DATA"

Sistem akan menampilkan nama Penerima Manfaat sesuai NIK KTP yang dimasukkan.

Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan maka akan tertulis "YA" pada bagian BPNT atau PKH.

Jika tertulis "Tidak" berarti bukan penerima.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

KPM juga dapat mengecek melalui aplikasi seluler Cek Bansos Kemensos:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store

  2. Buka aplikasi dan masuk ke menu "Cek Bansos"

  3. Masukkan nomor NIK 16 digit dengan benar

  4. Klik "Cari Data"


Aturan dan Kriteria Penerima Bansos 2026

Pemerintah menetapkan pengetatan kriteria penerima bantuan sosial berdasarkan pemetaan tingkat kesejahteraan ekonomi atau desil masyarakat:

Program Kriteria
PKH Khusus KPM terdata pada Desil 1-4
BPNT/Sembako Khusus KPM terdata pada Desil 1-4
PBI-JKN Masyarakat Desil 1-5 atau hasil asesmen khusus
ATENSI dan bansos lainnya Desil 1-5 atau hasil asesmen kriteria khusus

Perlu diketahui, menerima bansos tahap II 2026 tidak otomatis berarti berhak menerima pada tahap III, mengingat BPS selalu memutakhirkan data secara berkala.


Solusi Jika Terindikasi Judi Online (Judol)

Fenomena dan Data Terkini

Pemerintah telah memverifikasi KPM yang terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan hasil pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) .

Data menunjukkan:

  • 1.494.652 KPM penerima BPNT terindikasi melakukan transaksi judol

  • 794.475 KPM di antaranya tercatat sebagai penerima PKH

Untuk sementara, penyaluran bantuan kepada KPM tersebut ditangguhkan hingga proses verifikasi selesai.

Penyebab Terindikasi Judol

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa tidak semua indikasi judol dilakukan langsung oleh penerima manfaat.

Terdapat fenomena:

  1. Penyalahgunaan KTP: Data pribadi milik lansia atau keluarga tidak mampu dimanfaatkan pihak lain untuk membuat akun judi online, membeli motor, atau berlangganan listrik

  2. Transaksi oleh anggota keluarga: Aktivitas judi daring dilakukan oleh anak, cucu, suami, istri, atau anggota keluarga lainnya tanpa pengetahuan pemilik KTP yang sebenarnya

Solusi dan Langkah yang Dapat Dilakukan

Jika Anda atau keluarga terindikasi judol dan bansos ditangguhkan, berikut solusi yang dapat dilakukan:

1. Ajukan Klarifikasi

Kemensos memberikan kesempatan kepada penerima bansos yang terindikasi judol untuk melakukan klarifikasi.

Penerima manfaat dapat menjelaskan bahwa aktivitas judol tidak dilakukan oleh mereka secara langsung atau bahwa mereka sudah tidak melakukan judol lagi.

2. Verifikasi Ulang di Lapangan

Kemensos akan melakukan verifikasi ulang di lapangan bagi lansia atau warga tidak mampu yang bansosnya sempat tertolak atau terhenti akibat indikasi tersebut.

Fokus utamanya adalah memulihkan hak penerima yang tidak bersalah.

3. Tetap Terima Bansos Jika Terbukti Tidak Bersalah

Mensos menegaskan bahwa jika setelah verifikasi terbukti memenuhi kriteria dan tidak melakukan judol, bansos akan tetap disalurkan.

Status penerima yang terindikasi judol masih dapat diperbaiki.

4. Laporkan Penyalahgunaan Data

Jika KTP Anda disalahgunakan orang lain untuk aktivitas judi online, segera laporkan kepada pihak berwenang.

Kemensos menggandeng tokoh masyarakat hingga relawan untuk mendampingi masyarakat dalam menghadapi digitalisasi bansos.

Upaya Pencegahan ke Depan

Untuk mencegah kebocoran data pribadi penerima bansos di masa mendatang, Kemensos menyiapkan:

  • Mitigasi keandalan sistem informasi digital

  • Koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

  • Koordinasi dengan Polri dalam menindak kejahatan siber serta aktivitas judi daring

  • Konsolidasi dengan pemerintah daerah serta pilar-pilar sosial untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para penerima manfaat


Tips Penting untuk KPM

  1. Cek secara berkala karena pencairan tidak dilakukan serentak

  2. Bedakan status penerima dengan status pencairan — terdaftar sebagai penerima belum tentu berarti dana sudah cair

  3. Jaga kerahasiaan data pribadi, terutama NIK KTP, agar tidak disalahgunakan pihak lain

  4. Edukasi keluarga tentang bahaya judi online dan dampaknya terhadap kelangsungan bansos

  5. Manfaatkan bansos sesuai peruntukannya untuk kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan keluarga

  6. Jika menemukan kendala, hubungi pendamping PKH atau Dinas Sosial setempat


Penutup

September 2026 menjadi momen penting bagi KPM karena merupakan bulan terakhir pencairan bansos tahap ketiga.

Manfaatkan kesempatan ini untuk memastikan status kepesertaan melalui kanal resmi Kemensos.

Bagi yang terindikasi judol, jangan putus asa — Kemensos telah menyediakan mekanisme klarifikasi dan verifikasi ulang untuk memulihkan hak penerima yang tidak bersalah.

Pemerintah berkomitmen menyalurkan bansos secara tepat sasaran agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

Mari kita jaga bersama agar program bantuan sosial ini berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi kesejahteraan keluarga Indonesia.

Apa Reaksimu?

Berita Terkait