Berita

Menteri Purbaya Buka Suara: Gaji ASN 2027 Belum Diputuskan, Belanja Pegawai Justru Naik Rp378,9 T

Diperbarui 0 5 mnt baca 972 kata
V
Ditulis oleh Lihat semua artikel Vicky Potabuga →
Menteri Purbaya Buka Suara: Gaji ASN 2027 Belum Diputuskan, Belanja Pegawai Justru Naik Rp378,9 T
Menteri Purbaya Buka Suara: Gaji ASN 2027 Belum Diputuskan, Belanja Pegawai Justru Naik Rp378,9 T — Kata Menteri Purbaya: ...

Isu kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi perhatian utama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Memasuki tahun 2027, harapan akan adanya penyesuaian gaji kembali mengemuka di tengah masyarakat, khususnya di kalangan ASN.

Namun, bagaimana sikap pemerintah? Simak penjelasan lengkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berikut ini, lengkap dengan rincian gaji PNS dan PPPK tahun 2026.


Kata Menteri Purbaya: Gaji ASN 2027 Belum Ada Kepastian

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan tegas terkait rencana kenaikan gaji ASN pada tahun 2027.

Dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah hingga kini belum membahas secara mendalam rencana penyesuaian gaji ASN untuk tahun depan.

"Terus gaji ASN belum ada pembicaraan, masih didiskusikan. Kita belum didiskusikan secara dalam," ujar Purbaya menanggapi pertanyaan yang ramai beredar di media sosial.

Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang di berbagai platform, terutama TikTok, di mana banyak warganet yang mempertanyakan kapan gaji ASN akan naik.

Purbaya dengan blak-blakan menyatakan bahwa topik tersebut belum masuk dalam keputusan RAPBN 2027.

Presiden Belum Singgung Gaji ASN

Hal senada juga terlihat dari pidato Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di hadapan DPR.

Dalam pidato tersebut, Presiden belum menyampaikan kebijakan kenaikan gaji ASN secara umum untuk 2027.

Namun, Menteri Keuangan menegaskan bahwa kondisi ini bukan berarti pemerintah telah memastikan tidak akan ada kenaikan gaji ASN pada tahun depan.

Pernyataan Purbaya menunjukkan bahwa pembahasan mengenai kebijakan tersebut masih terbuka.

Artinya, besaran maupun waktu kenaikan gaji ASN 2027 belum dapat dipastikan saat ini.


Belanja Pegawai Naik, Tapi Bukan Berarti Gaji Naik

Meskipun belum ada keputusan mengenai kenaikan gaji pokok ASN, anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2027 justru mengalami peningkatan signifikan.

Pemerintah menyiapkan belanja pegawai sebesar Rp378,9 triliun pada 2027, lebih tinggi dibandingkan pagu belanja pegawai dalam APBN 2026 yang mencapai Rp358 triliun.

Namun, peningkatan anggaran tersebut tidak otomatis berarti gaji pokok PNS dan PPPK akan dinaikkan.

Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing kementerian/lembaga.

Arah Kebijakan Belanja Pegawai 2027

Berdasarkan dokumen RAPBN 2027, kebijakan belanja pegawai diarahkan untuk:

  1. Meningkatkan kualitas dan produktivitas aparatur negara dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui penerapan digitalisasi

  2. Melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh

  3. Menjaga ketepatan perhitungan kebutuhan belanja pegawai serta meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara

  4. Menghitung kebutuhan ASN tahun 2027 dengan memperhitungkan formasi pegawai yang dibutuhkan dan jumlah ASN yang pensiun


Kapan Terakhir Gaji PNS Naik?

Sebagai informasi, pemerintah terakhir menaikkan gaji pokok PNS pada tahun 2024.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

PP tersebut ditetapkan pada 26 Januari 2024 dan berlaku dengan ketentuan gaji baru terhitung mulai 1 Januari 2024.

Kebijakan ini menaikkan gaji pokok PNS rata-rata sebesar 8%.

Penyesuaian tersebut dilakukan setelah selama empat tahun tidak ada kenaikan gaji bagi ASN.

Dengan belum adanya keputusan baru untuk 2027, besaran gaji pokok PNS saat ini masih mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Tren Kenaikan Gaji ASN Satu Dekade Terakhir

Jika ditarik dalam satu dekade terakhir, kenaikan gaji ASN relatif terbatas, yakni hanya tiga kali:

  • 5% pada tahun 2015

  • 5% pada tahun 2019

  • 8% pada tahun 2024


Rincian Gaji PNS dan PPPK 2026

Meskipun gaji 2027 masih belum ada kepastian, berikut adalah rincian gaji PNS dan PPPK yang berlaku saat ini (tahun 2026) berdasarkan ketentuan yang masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024.

Gaji PNS 2026

Per Januari 2026, gaji pokok PNS berkisar antara Rp1.685.700 hingga Rp6.373.200 per bulan.

Berikut rincian per golongan:

Golongan Kisaran Gaji Pokok PNS 2026
I a Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
II a (tersedia dalam tabel lengkap)
IV a Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

Catatan: Untuk rincian lengkap seluruh golongan, dapat mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024.

Gaji PPPK 2026

Untuk PPPK, besaran gaji pokok dimulai dari Rp1.938.500 hingga Rp7.329.000 per bulan.

Berikut rinciannya:

Golongan Kisaran Gaji PPPK 2026
I Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
II Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
IX (Sarjana S1/D4) Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500

Khusus untuk PPPK Golongan IX yang setara dengan lulusan S1/D4, gaji pokoknya dimulai dari angka Rp3,2 juta.

Sementara untuk jenjang tertinggi, gaji PPPK dapat mencapai hingga Rp7.329.000.

Perbandingan PNS dan PPPK

Secara umum, gaji pokok PPPK memiliki kisaran yang lebih tinggi dibandingkan PNS pada golongan yang setara.

Hal ini mencerminkan kebijakan pemerintah dalam memberikan kompensasi yang kompetitif bagi PPPK mengingat status kepegawaian mereka yang berbasis perjanjian kerja.


Kesimpulan

  1. Kenaikan gaji ASN 2027 belum diputuskan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum membahas secara mendalam rencana tersebut.

  2. Belanja pegawai 2027 naik menjadi Rp378,9 triliun, namun kenaikan ini belum tentu untuk gaji pokok ASN.

  3. Kenaikan gaji terakhir terjadi pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 dengan rata-rata kenaikan 8%.

  4. Gaji PNS 2026 berkisar Rp1.685.700 – Rp6.373.200 per bulan.

  5. Gaji PPPK 2026 berkisar Rp1.938.500 – Rp7.329.000 per bulan.

Para ASN diimbau untuk bersabar menunggu keputusan resmi pemerintah.

Seperti disampaikan Purbaya, meskipun belum ada kepastian, bukan berarti tidak mungkin akan ada kenaikan gaji pada 2027.

Pemerintah masih terus mendiskusikan berbagai kemungkinan kebijakan terkait kesejahteraan ASN ke depan.


Disclaimer:
Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia per Agustus 2026.

Kebijakan dan besaran gaji dapat berubah sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

Apa Reaksimu?

Berita Terkait