Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Masyarakat Makan Tabungan, Singgung Pertumbuhan DPK 12 Persen

Diperbarui 0 2 mnt baca 283 kata
Menkeu Purbaya Bantah Isu Masyarakat Makan Tabungan, Singgung Pertumbuhan DPK 12 Persen
Menkeu Purbaya Bantah Isu Masyarakat Makan Tabungan, Singgung Pertumbuhan DPK 12 Persen — Ia justru menyoroti data simpana...

Bungko News – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis anggapan yang menyebut sebagian besar masyarakat Indonesia tengah mengalami kesulitan likuiditas hingga harus menggerus tabungan atau istilah makan tabungan.

Menurut Purbaya, penilaian tersebut tidak dapat digeneralisasi hanya berdasarkan pengalaman kelompok tertentu.

Ia justru menyoroti data simpanan masyarakat yang masih menunjukkan tren positif.

"Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga atau DPK saat ini double digit, sekitar 12 persen," ujar Purbaya saat ditemui di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa, 8 September 2026.

Capaian agregat tersebut, lanjut dia, menjadi indikator bahwa akumulasi tabungan masyarakat secara nasional masih mengalami peningkatan.

Sehingga, narasi kesulitan keuangan yang dialami secara merata dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil.

Meski demikian, Purbaya tidak menampik adanya ketimpangan dalam menikmati hasil pertumbuhan ekonomi.

Ia mengakui, laju pertumbuhan yang tinggi tidak serta-merta dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam waktu bersamaan.

"Walaupun ekonomi tumbuh cepat, pasti ada masyarakat yang belum terkena dampaknya," katanya.

Ia menjelaskan, Indonesia baru saja melewati fase tekanan ekonomi dan mulai menunjukkan perbaikan sejak September tahun lalu.

Pada masa gejolak, kelompok masyarakat di lapisan bawah memang menjadi yang paling rentan terhadap kesulitan akses pendapatan.

Untuk itu, pemerintah terus berupaya mengakselerasi pertumbuhan.

Salah satunya dengan menambah likuiditas ke dalam sistem perekonomian pada periode Juli hingga awal Agustus lalu.

Dengan ekonomi yang kembali bergerak, diharapkan manfaat pertumbuhan dapat menjangkau lebih banyak warga.

Purbaya menambahkan, kondisi kekurangan dalam batas tertentu merupakan hal yang tidak terhindarkan dan sejalan dengan konsep kelangkaan atau scarcity dalam ilmu ekonomi, di mana setiap individu dihadapkan pada pilihan untuk memenuhi kebutuhan.

Tugas pemerintah, tegasnya, adalah memastikan pilihan tersebut tidak berada pada titik yang ekstrem dan mendesak.

"Yang penting jangan sampai pilihannya itu desperate. Pemerintah akan terus mendorong pertumbuhan agar kondisinya semakin baik ke depan," tutupnya.

Berita Terkait