Berita

Kemensos Targetkan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026, Ini Daftar 5 Bank Penyalur Resmi

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,211 kata
V
Ditulis oleh Lihat semua artikel Vicky Potabuga →
Kemensos Targetkan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026, Ini Daftar 5 Bank Penyalur Resmi
Kemensos Targetkan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026, Ini Daftar 5 Bank Penyalur Resmi — Daftar Bank Penyalur Bansos ...

Kabar baik bagi lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan optimisme bahwa penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2026 akan mulai berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada 20 Juli 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa realisasi penyaluran bansos tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2026 ditargetkan mulai berjalan pada tanggal tersebut. "Mudah-mudahan tanggal 20 Juli sudah mulai penyaluran," ujar Saifullah Yusuf dalam wawancara resminya.


Jadwal dan Target Penyaluran

Pemerintah melalui Kemensos secara resmi mengumumkan bahwa penyaluran bansos kuartal ketiga akan menyasar lebih dari 18 juta KPM di seluruh Indonesia, mencakup program PKH dan BPNT.

Adapun pembagian tahapan penyaluran bansos sepanjang tahun 2026 adalah sebagai berikut:

Tahap Periode
Tahap 1 Januari – Maret
Tahap 2 April – Juni
Tahap 3 Juli – September
Tahap 4 Oktober – Desember

Menteri Sosial menyampaikan harapan agar proses penyaluran dapat mulai terealisasi pada tanggal 20 Juli 2026 mendatang.


Penting Dipahami: Bukan Berarti Cair Serentak

Meskipun pemerintah menargetkan penyaluran dimulai pada 20 Juli 2026, terdapat hal penting yang perlu dipahami oleh seluruh KPM.

Tanggal 20 Juli 2026 merupakan hari dimulainya proses pemindahbukuan atau top up saldo secara bertahap dari bank penyalur, bukan berarti dana langsung masuk serentak ke seluruh rekening penerima.

Karena sistem penyaluran menggunakan skema termin atau bergelombang, dana akan cair secara bertahap sesuai dengan:

  • Antrean wilayah penyaluran

  • Bank Himbara masing-masing

  • Hasil verifikasi dan penetapan penerima

Jika saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belum terisi tepat di tanggal 20 Juli, KPM diimbau tidak panik karena proses pencairan masih berjalan.


Latar Belakang Kepastian Jadwal

Salah satu faktor yang mendasari kepastian jadwal ini adalah selesainya serah terima data pembaruan antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial pada 10 Juli 2026.

Data hasil pemutakhitan ini kemudian menjadi acuan utama dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dipakai sebagai dasar pencairan bantuan di tanggal 20 Juli.

Rentang waktu 10 hari antara 10 hingga 20 Juli digunakan Kemensos untuk melakukan:

  • Pengecekan rekening bank

  • Verifikasi kelayakan komponen keluarga

  • Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM)

  • Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)


Perubahan Data Penerima yang Dinamis

Pemerintah mengakui bahwa terdapat perubahan data penerima yang cukup dinamis pada tahap ketiga ini.

Perubahan tersebut mencakup beberapa faktor:

  • Penerima manfaat yang telah meninggal dunia

  • Perpindahan domisili penerima

  • Perubahan status ekonomi (naik kelas maupun turun kelas)

  • Masuknya penerima baru ke dalam daftar penerima manfaat

  • Penerima lama yang sudah tidak lagi termasuk dalam daftar penerima

Perubahan data ini merupakan hal yang wajar terjadi, mengingat pembaruan data kemiskinan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali oleh BPS.

Dengan demikian, tidak ada jaminan bahwa penerima yang sebelumnya menerima bantuan akan otomatis kembali menerima pada tahap berikutnya.


Daftar Bank Penyalur Bansos PKH dan BPNT

Seluruh dana bantuan sosial PKH dan BPNT disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Berikut adalah daftar bank penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah:

No Bank Penyalur Keterangan
1 Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bank Himbara
2 Bank Negara Indonesia (BNI) Bank Himbara
3 Bank Mandiri Bank Himbara
4 Bank Tabungan Negara (BTN) Bank Himbara
5 Bank Syariah Indonesia (BSI) Khusus untuk wilayah tertentu

Kartu KKS berfungsi sebagai instrumen utama yang menyimpan saldo bantuan secara aman.

Rekening ini bersifat khusus dan tidak dapat dialihkan ke bank swasta lain maupun dompet digital, karena sistem integrasi data bansos terpusat pada bank-bank penyalur resmi tersebut.


Mengapa Saldo Bisa Cair di Waktu yang Berbeda?

Banyak masyarakat menganggap Kemensos memprioritaskan bank tertentu dan menomorduakan bank lainnya.

Faktanya, hal tersebut tidak benar.

Berdasarkan mekanisme penyaluran pada tahap-tahap sebelumnya, Kemensos selalu memproses data administrasi pencairan secara bersamaan untuk seluruh kartu KKS Bank Himbara.

Ketika SPM dan SP2D diterbitkan, dokumen tersebut langsung didistribusikan ke seluruh bank penyalur pada waktu yang sama.

Perbedaan waktu masuknya saldo ke rekening KPM sebenarnya dipengaruhi oleh faktor internal masing-masing bank, seperti:

  • Infrastruktur digital

  • Standar operasional prosedur (SOP)

  • Proses verifikasi internal

  • Kecepatan sistem dalam memproses pemindahbukuan dana secara massal

Selain itu, faktor terbesar yang menentukan cepat atau lambatnya proses transfer adalah volume atau jumlah KPM yang harus dilayani oleh masing-masing bank.


Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT melalui beberapa kanal resmi berikut:

1. Melalui Website Resmi Cek Bansos Kemensos

Langkah-langkahnya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan alamat lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)

  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP

  4. Ketik kode captcha yang muncul pada layar

  5. Klik tombol "Cari Data"

Sistem akan menampilkan status penerima beserta jenis bantuan yang diterima apabila nama terdaftar dalam DTSEN.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppStore

  2. Buka aplikasi dan login menggunakan username dan password

  3. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu

  4. Klik menu "Cek Bansos"

  5. Masukkan data wilayah dan nama penerima sesuai KTP

  6. Isi kode verifikasi dan klik "Cari Data"

3. Melalui Bank Himbara

Pengecekan saldo dapat dilakukan melalui:
a. Melalui Mesin ATM:

  1. Masukkan kartu KKS ke mesin ATM Bank Himbara terdaftar

  2. Pilih bahasa dan masukkan PIN kartu KKS

  3. Pilih menu "Informasi Saldo" dan "Cek Saldo"

  4. Saldo bantuan akan langsung muncul di layar

b. Melalui Mobile Banking:

  1. Buka aplikasi mobile banking dari bank penyalur (BRImo, Livin' by Mandiri, atau BNI Mobile)

  2. Login menggunakan username dan password

  3. Pilih menu informasi rekening untuk melihat sisa saldo bantuan


Nominal Bantuan PKH dan BPNT

Berdasarkan informasi dari laman Kemensos, berikut nominal bansos PKH sesuai kategori:

Kategori Penerima Nominal per Tahun Nominal per Tahap
Ibu hamil Rp 3.000.000 Rp 750.000
Anak usia dini (0-6 tahun) Rp 3.000.000 Rp 750.000
Siswa SD Rp 900.000 Rp 225.000
Siswa SMP Rp 1.500.000 Rp 375.000
Siswa SMA Rp 2.000.000 Rp 500.000
Disabilitas berat Rp 2.400.000 Rp 600.000
Lanjut usia (60+) Rp 2.400.000 Rp 600.000

Sementara untuk BPNT, penerima mendapat uang senilai Rp 200.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus dalam tiga bulan (total Rp 600.000 per tahap).


Aturan Penerima Bansos Tahun 2026

Pada tahun 2026, penerima bansos PKH dan BPNT memiliki aturan desil yang sama.

Hanya masyarakat dengan desil 1 hingga 4 yang akan menerima bantuan.


Imbauan untuk KPM

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Keluarga Penerima Manfaat:

  1. Jangan percaya pada informasi palsu mengenai pemindahan saldo ke rekening pribadi di luar bank Himbara

  2. Pastikan KKS digunakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Kemensos

  3. Lakukan pengecekan secara berkala melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah

  4. Pahami bahwa pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua KPM akan menerima dana secara bersamaan di tanggal 20 Juli

  5. Setelah status pencairan dinyatakan tersedia, dana dapat diambil melalui Bank Himbara atau kantor pos dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK)


Penutup

Dengan optimisme yang disampaikan oleh Kementerian Sosial, diharapkan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi melalui kanal-kanal Kemensos dan tidak mudah terhasut oleh informasi yang tidak bertanggung jawab.

Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga-keluarga yang membutuhkan di seluruh Indonesia.

Apa Reaksimu?

Berita Terkait