Berita

Istana Siapkan Kejutan! Isyarat Kuat dari Presiden untuk PPPK dan P3K PW di Pidato 16 Agustus

Diperbarui 0 4 mnt baca 782 kata
Istana Siapkan Kejutan! Isyarat Kuat dari Presiden untuk PPPK dan P3K PW di Pidato 16 Agustus
Pppk Paruh – Istana Siapkan Kejutan! Isyarat Kuat dari Presiden untuk PPPK dan P3K PW di Pidato 16 Agustus — Nasib PPPK Pa...

Bungko NewsAngin segar kini mulai berhembus bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang berstatus PPPK Paruh Waktu (P3K PW) dan yang mengalami persoalan downgrade ijazah.

Setelah sekian lama dibayangi ketidakpastian dan kesejahteraan yang minim, berbagai sinyal positif datang beruntun dari Senayan, kantor pemerintah daerah, hingga Istana Negara.

Inilah kabar menggembirakan yang dinantikan oleh para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.


Inti Persoalan: P3K PW dan Downgrade

Perjuangan yang terus digaungkan oleh Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) dan berbagai organisasi lainnya berfokus pada dua isu utama:
1. Nasib PPPK Paruh Waktu (P3K PW)

Skema P3K PW lahir dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Kebijakan ini justru dinilai memperlebar jurang kesejahteraan di antara para guru nasional.

Para P3K PW digaji tidak 100% dari APBD dan seringkali hanya menerima gaji yang sangat minim.

Bahkan, terdapat laporan guru PPPK paruh waktu di sejumlah daerah yang menerima gaji sangat rendah, dan di Tuban ada 39 guru P3K yang diputus kontraknya.
2. Persoalan Downgrade Ijazah

Di sisi lain, banyak PPPK penuh waktu yang ditempatkan pada jabatan yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.

Penempatan yang tidak sesuai ini seringkali membuat para guru merasa karier mereka terhambat.

Kedua kelompok ini mendambakan kepastian status dan kesejahteraan yang layak.


Sinyal Positif dari Berbagai Lini

1. DPD RI Siap Perjuangkan Aspirasi

FHNK2I baru saja mengajukan lima usulan penting kepada Wakil Ketua Komite I DPD RI, H. Muhdi, dan mendapat respons positif:

  • Pengalihan sumber gaji PPPK dari APBD ke APBN agar daerah tidak terbebani.

  • Fokus rekrutmen 2026-2027 untuk menuntaskan P3K PW menjadi penuh waktu dan menyesuaikan PPPK downgrade dengan ijazahnya.

  • Peralihan sumber gaji dapat dilakukan secara bertahap sesuai kondisi anggaran.

  • Kementerian terkait perlu membuat edaran ke daerah yang memberikan jaminan keberlanjutan masa kontrak, dengan menyamakan masa kontrak PPPK hingga usia pensiun.

  • Standar gaji yang layak, tidak lagi mengacu pada minimal gaji saat menjadi honorer, tetapi minimal UMK atau standar gaji pada golongan PPPK.

Wakil Ketua Komite I DPD RI H. Muhdi menegaskan akan mengawal perjuangan ini.
2. DPR RI Desak Perubahan Signifikan

  • Komisi X DPR mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, sekaligus menghentikan rekrutmen guru melalui skema tersebut. Bahkan, Komisi X DPR mendorong penghapusan skema cluster guru yang dinilai diskriminatif dan menyatukan status mereka sebagai PNS.

  • Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan komitmen kuat untuk memperjuangkan status PPPK paruh waktu menjadi PNS secara bertahap.

  • Wakil Ketua Komisi XI DPR, Lalu Hadrian Irfani, mendesak agar guru PPPK diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan gaji minimalnya mencapai Rp7 juta per bulan. Angka ini lebih tinggi dari usulan awal Komisi X yang sebesar Rp5 juta. Ia juga menegaskan bahwa mandat undang-undang tidak mengenal skema paruh waktu ataupun penuh waktu bagi guru PPPK.

  • Indonesia saat ini membutuhkan 561.000 guru yang diharapkan dapat terpenuhi melalui pembukaan formasi CPNS dan pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

3. Kejutan dari Istana Negara

Sekretaris Jenderal DPP Guru dan Tenaga Kependidikan (GTKN) Ratna Purwakesi mengungkapkan bahwa akan ada kejutan untuk PPPK dan P3K PW dalam Pidato Presiden 16 Agustus 2026.

Menurutnya, pascapertemuan dengan Wakil Ketua DPR dan Mensesneg, ada sinyalemen dari pihak Istana bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan kabar baik untuk ASN, termasuk PPPK paruh waktu, dalam pidato kenegaraan menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
4. Titik Terang di DKI Jakarta

Audiensi antara PPWI DKI Jakarta dan Pemprov DKI pada 7 Juli 2026 memberikan jawaban atas kegundahan selama ini.

BKD DKI Jakarta memastikan bahwa migrasi data dan pembuatan Nomor Registrasi Kerja (NRK) bagi P3K PW ditargetkan rampung pada 2027.

Mekanisme transformasi status menuju PPPK Penuh Waktu pun kini sudah memiliki payung hukum yang jelas melalui PermenPANRB No. 9 Tahun 2026.


Kesimpulan

Perjuangan panjang para guru dan tenaga kependidikan yang tergabung dalam PPPK—khususnya P3K PW dan korban downgrade ijazah—akhirnya mulai menuai titik terang.

Dari DPD yang siap mengawal aspirasi, DPR yang mendorong perubahan kebijakan, hingga sinyal positif dari Istana Negara, semua bergerak menuju perbaikan nasib para pendidik.

Meski jalan masih panjang dan implementasi membutuhkan waktu, sinyal-sinyal positif ini adalah angin segar yang memberikan harapan baru.

Alhamdulillah, perjuangan tidak lagi sia-sia.

Kini tinggal menunggu realisasi nyata dari berbagai komitmen yang telah disampaikan, terutama Pidato Presiden 16 Agustus 2026 yang dinantikan akan membawa kejutan bagi seluruh ASN PPPK.

Semoga kebijakan yang akan datang benar-benar berpihak pada kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, karena mereka adalah pilar utama kemajuan pendidikan bangsa.

Aamiin.

Berita Terkait