Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk Triwulan III periode Juli–September 2026 pada hari ini, Senin, 20 Juli 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan bahwa penyaluran bansos triwulan ketiga tahun 2026 dimulai setelah proses pemutakhiran data penerima memasuki tahap akhir.
"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses. Kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing. Insyaallah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," ujar Gus Ipul.
Masyarakat diimbau untuk mengecek status kepesertaan secara mandiri mengingat adanya perubahan daftar penerima akibat pemutakhiran data terbaru.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan melalui dua kanal resmi Kemensos, yaitu situs web dan aplikasi Cek Bansos.
A. Melalui Situs Web cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkah pengecekan melalui laman resmi Kemensos:
-
Buka browser di ponsel atau komputer.
-
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP.
-
Pilih data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
-
Ketik huruf kode (captcha) yang muncul pada layar.
-
Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan status kepesertaan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apabila data ditemukan, akan muncul informasi mengenai nama penerima, kategori desil, jenis bantuan sosial yang diterima, serta periode penyalurannya.
B. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store (Android) maupun App Store (iOS).
Langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos.
-
Registrasi akun menggunakan data diri sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK) jika belum memiliki akun.
-
Login ke aplikasi.
-
Pilih menu "Cek Bansos".
-
Isi data wilayah dan identitas sesuai KTP.
-
Tekan "Cari Data" untuk melihat status penerima.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur usul dan sanggah bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum masuk dalam data penerima.
Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT
Berikut rincian besaran dana bansos yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM):
| Jenis Bansos | Komponen | Besaran per Triwulan |
|---|---|---|
| BPNT | Per bulan | Rp200.000 (dicairkan Rp600.000 per triwulan) |
| PKH | Ibu hamil | Rp750.000 |
| Anak usia 0-6 tahun | Rp750.000 | |
| Siswa SD | Rp225.000 | |
| Siswa SMP | Rp375.000 | |
| Siswa SMA/sederajat | Rp500.000 | |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 | |
| Lansia usia 60 tahun ke atas | Rp600.000 |
Penting untuk Diketahui
-
Data Penerima Tidak Tetap – Daftar penerima bansos dapat berubah karena adanya warga yang meninggal dunia, pindah domisili, perubahan kondisi ekonomi, maupun penambahan keluarga baru. Sebagian KPM tetap menerima, sebagian tidak lagi memenuhi syarat, dan sebagian lainnya menjadi penerima baru.
-
Penyaluran Bertahap – Meski dijadwalkan mulai 20 Juli, pencairan bantuan tidak dilakukan secara serentak di seluruh daerah. Proses penyaluran berlangsung secara bertahap hingga September 2026.
-
Saluran Pencairan – Bansos disalurkan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos. Penerima dapat menarik dana melalui ATM Bank Himbara atau teller bank dengan menunjukkan KTP. Untuk pencairan melalui Pos, penerima menerima surat undangan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos.
-
Gunakan Bansos Tepat Sasaran – Menteri Sosial mengimbau masyarakat untuk menggunakan bansos sesuai peruntukannya.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini berdasarkan data dan pernyataan resmi dari Kementerian Sosial per 20 Juli 2026.
Untuk informasi terkini, selalu cek melalui kanal resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.