Memasuki tahun 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang berhak.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maupun calon penerima, penting untuk rutin mengecek status kepesertaan agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
Pemerintah telah menyediakan dua kanal resmi untuk mengecek bansos secara mandiri, yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store.
Kedua platform ini terhubung langsung dengan basis data bansos nasional berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga masyarakat dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan sosial lainnya.
Berikut panduan lengkap cara cek bansos 2026 serta aturan terbaru yang perlu diketahui.
I. Cara Cek Bansos via Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Situs resmi Kemensos mengalami perubahan tampilan pada tahun 2026.
Sebelumnya, penerima perlu memasukkan nama lengkap beserta alamat domisili, namun saat ini prosesnya lebih sederhana.
Masyarakat hanya perlu mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan kode captcha.
Langkah-langkah:
-
Buka browser di ponsel atau komputer
-
Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
-
Isi kode captcha yang muncul di layar
-
Klik tombol "Cari Data"
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerima bansos, kategori desil, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyalurannya.
Untuk memastikan status sebagai penerima, periksa apakah salah satu bansos berstatus "YA".
II. Cara Cek Bansos via Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis di Play Store (Android) maupun App Store (iOS).
Langkah-langkah bagi pengguna baru:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
-
Buka aplikasi, pilih "Buat Akun"
-
Lengkapi semua data diri: nama lengkap, NIK, alamat, email, dan password
-
Unggah swafoto dan foto KTP
-
Klik tombol "Buat Akun Baru"
-
Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk menyelesaikan tahapan tersebut
Setelah berhasil login:
-
Pilih menu "Cek Bansos"
-
Masukkan NIK sesuai KTP
-
Klik "Cari Data"
Sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan, data anggota keluarga, kategori desil, jenis bantuan yang diterima, hingga jadwal pencairan.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur usul dan sanggah, yang memungkinkan warga mengajukan diri jika merasa berhak namun belum terdata, atau melaporkan penerima yang dinilai tidak memenuhi kriteria.
III. Aturan Terbaru Penerima Bansos 2026
1. Perubahan Kriteria Desil BPNT
Pada tahun 2026, terjadi perubahan aturan untuk penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau Program Sembako.
Sebelumnya, masyarakat yang berada di desil 1 hingga 5 menerima bantuan BPNT.
Namun mulai tahun 2026, hanya masyarakat di desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan bantuan ini.
Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
2. Kriteria Desil PKH
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), kriteria penerima tetap berada pada kelompok desil 1 hingga 4.
3. Kriteria Bantuan Lainnya
| Jenis Bantuan | Kriteria Desil |
|---|---|
| Program Keluarga Harapan (PKH) | Desil 1–4 |
| BPNT / Program Sembako | Desil 1–4 |
| PBI-JKN (BPJS Kesehatan) | Desil 1–5 atau asesmen |
| ATENSI | Desil 1–5 atau asesmen |
| Bansos lain dari Kemensos | Desil 1–5 atau asesmen |
Desil 1 sampai 4 adalah kelompok yang berpeluang menerima semua jenis bansos, sementara desil 5 masih bisa menerima bantuan tertentu namun terbatas.
4. Apa Itu Desil?
Desil merupakan metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang digunakan pemerintah sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.
Data tersebut berasal dari DTSEN yang diperbarui secara berkala.
Semakin kecil angka desil seseorang, semakin besar peluangnya menjadi prioritas penerima bantuan sosial.
Pembagian kelompok desil:
-
Desil 1: Kelompok miskin ekstrem
-
Desil 2: Kelompok miskin
-
Desil 3: Kelompok hampir miskin
-
Desil 4: Kelompok rentan miskin
-
Desil 5: Kelompok menuju kelas menengah
IV. Pembaruan Data dan Penambahan Penerima Baru
Kementerian Sosial terus melakukan pembaruan data penerima bantuan melalui DTSEN.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa perubahan penerima bansos dilakukan setiap triwulan.
Dengan demikian, ada kemungkinan muncul penerima baru maupun penghapusan data penerima lama yang sudah tidak memenuhi kriteria.
Pada triwulan kedua tahun 2026, Kemensos menambahkan sekitar 470 ribu KPM baru.
Pembaruan data dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah.
Hingga saat ini, lebih dari 70 ribu Operator Data Desa telah terlibat dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
V. Jadwal Pencairan Bansos 2026
Pemerintah menetapkan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2026 dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali (empat tahap dalam satu tahun).
Tahapan pencairan:
| Tahap | Periode |
|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret |
| Tahap 2 | April – Juni |
| Tahap 3 | Juli – September |
| Tahap 4 | Oktober – Desember |
Memasuki Juli 2026, sejumlah bantuan diperkirakan mulai memasuki pencairan tahap ketiga yang mencakup periode Juli hingga September.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal khusus penyaluran bantuan, sehingga pencairan dapat berbeda di setiap daerah.
VI. Tips Aman Menghindari Penipuan
Kemensos mengingatkan masyarakat untuk hanya menggunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos ketika mengecek bantuan sosial.
Warga diminta waspada terhadap:
-
Pesan, grup, atau tautan tidak jelas yang meminta data pribadi dengan iming-iming pencairan bansos
-
Link pendaftaran bansos yang mengatasnamakan Kemensos (berpotensi sebagai modus pencurian data pribadi atau phishing)
Masyarakat juga disarankan memastikan data kependudukan seperti NIK, Kartu Keluarga, dan alamat sudah benar di Dukcapil.
Data yang akurat akan memudahkan proses verifikasi dan membantu pemerintah menyalurkan bansos 2026 tepat sasaran.
VII. Cara Mengajukan Sanggah atau Usulan
Bagi masyarakat yang merasa berhak namun tidak terdaftar sebagai penerima bansos, atau merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, dapat mengajukan sanggahan melalui:
-
Jalur Mandiri: Gunakan menu "Usul Sanggah" di aplikasi Cek Bansos Kemensos
-
Jalur Resmi: Mendatangi kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk pemutakhiran data DTKS
-
Layanan Pengaduan: WhatsApp Lapor Bansos di 0887-7171-171 atau Command Center Kemensos di 021-171
Penutup
Kemudahan akses informasi melalui situs dan aplikasi resmi Cek Bansos memungkinkan masyarakat untuk memantau status kepesertaan secara mandiri kapan saja dan di mana saja.
Dengan memahami aturan terbaru, terutama perubahan kriteria desil untuk BPNT, masyarakat dapat lebih siap menghadapi dinamika penyaluran bansos di tahun 2026.
Pastikan untuk rutin melakukan pengecekan, terutama menjelang setiap periode pencairan, agar tidak kehilangan hak atas bantuan yang seharusnya diterima.
Selalu gunakan kanal resmi dan waspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Kemensos.