Bungko News – Pemerintah mulai menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap III per 20 Juli 2026.
Cek status penerima secara online melalui laman resmi Kemensos.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Senin, 20 Juli 2026.
Penyaluran tahap III ini mencakup periode Juli, Agustus, hingga September 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan bahwa proses administrasi pencairan bansos triwulan ketiga telah memasuki tahap akhir setelah Kemensos menerima data kependudukan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). "Bansos triwulan ke-III sedang kita proses. Kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing. Insyaallah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," ungkap Gus Ipul.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
Masyarakat dapat mengecek status sebagai penerima bansos secara mandiri melalui layanan Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
Melalui Situs Web
-
Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP
-
Ketik kode captcha yang muncul pada layar
-
Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru
-
Klik tombol "Cari Data"
-
Sistem akan menampilkan status kepesertaan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store:
-
Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos
-
Login menggunakan akun yang telah terdaftar atau buat akun baru
-
Pilih menu "Cek Bansos"
-
Masukkan NIK sesuai KTP
-
Klik "Cari Data"
Hasil Pengecekan
Apabila nama terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan informasi seperti:
-
Nama penerima
-
Status kepesertaan
-
Jenis bantuan sosial yang diterima (PKH atau BPNT)
-
Informasi kategori desil sesuai DTSEN
-
Periode penyaluran bantuan
Nominal Bantuan yang Dicairkan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Karena penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali (triwulan), dalam satu kali pencairan penerima mendapatkan Rp600.000 (akumulasi tiga bulan).
BPNT diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kemensos mengubah aturan desil penerima BPNT yang semula berlaku untuk tingkat 1 hingga 5, kini menjadi desil 1 hingga 4 saja.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai dengan komponen penerima:
| Kategori Penerima | Per Tahap (Triwulan) | Per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu hamil / masa nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak usia dini (0-6 tahun) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Siswa SD / sederajat | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Siswa SMP / sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Siswa SMA / sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
Perubahan Daftar Penerima
Pemerintah menggunakan data terbaru hasil pemutakhiran yang telah diverifikasi BPS.
Dampaknya, daftar penerima bansos tidak bersifat tetap dan dapat mengalami perubahan:
-
Sebagian KPM tetap menerima bansos
-
Sebagian penerima dicoret karena tidak lagi memenuhi syarat (misalnya telah mengalami peningkatan kesejahteraan/graduasi, meninggal dunia, atau teridentifikasi sebagai ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, atau anggota legislatif)
-
Ada keluarga baru yang masuk sebagai penerima
Sebelumnya, Pusat Data dan Informasi Kemensos menetapkan 475.821 keluarga penerima manfaat baru sebagai penerima PKH dan BPNT pada penyaluran triwulan II 2026.
Proses pemutakhiran data berbasis DTSEN dimulai dari tingkat RT/RW, diteruskan ke operator desa atau kelurahan melalui musyawarah desa, divalidasi dinas sosial, ditetapkan oleh bupati atau wali kota, sebelum akhirnya diserahkan ke Kemensos dan diverifikasi ulang oleh BPS.
Jadwal Penyaluran Bansos 2026
Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan empat kali dalam setahun atau setiap triwulan:
| Tahap | Periode |
|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret |
| Tahap 2 | April – Juni |
| Tahap 3 | Juli – September |
| Tahap 4 | Oktober – Desember |
Meskipun dijadwalkan mulai 20 Juli 2026, pencairan tidak dilakukan secara serentak di seluruh daerah.
Proses penyaluran berlangsung secara bertahap sesuai hasil verifikasi, penetapan penerima, wilayah penyaluran, serta mekanisme bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.
Mekanisme Penyaluran Bansos
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur:
1. Melalui Bank Himbara
Penyaluran melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Penerima dapat mencairkan dana melalui:
-
ATM Bank Himbara
-
Teller bank dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
2. Melalui PT Pos Indonesia
Bagi penerima yang tidak memiliki akses perbankan, penyaluran dilakukan melalui kantor pos.
Penerima akan menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos, kemudian wajib datang ke kantor pos dengan membawa KTP.
Jika NIK Tidak Terdaftar
Apabila setelah melakukan pengecekan data penerima tidak ditemukan, masyarakat dapat:
-
Memastikan kembali NIK yang dimasukkan sudah benar (16 digit sesuai KTP)
-
Mengulangi pengecekan beberapa hari kemudian karena pembaruan data dilakukan secara berkala
-
Mengajukan usul atau sanggah melalui aplikasi Cek Bansos
-
Datang langsung ke pemerintah setempat atau dinas sosial untuk melakukan verifikasi offline dengan menunjukkan KTP
-
Menghubungi Ketua RT/RW atau kelurahan setempat
Cara Mendaftar sebagai Calon Penerima
Bagi masyarakat yang ingin menjadi calon penerima PKH atau BPNT, mekanisme yang tersedia adalah melalui pengusulan oleh pemerintah desa atau kelurahan, bukan pendaftaran online langsung.
Namun, usulan juga dapat diajukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah:
-
Download aplikasi Cek Bansos
-
Klik menu "Daftar Usulan"
-
Klik "Tambah Usulan"
-
Mengisi formulir sesuai KTP
-
Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
-
Mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan
Target Penerima
Kuota penerima manfaat bantuan sosial PKH dan BPNT pada tahun 2026 ditetapkan sebanyak 18 juta keluarga.
Penyaluran tahap III mencakup periode Juli hingga September 2026 dan dilakukan secara bertahap.
Imbauan Pemerintah
Menteri Sosial Gus Ipul mengimbau agar masyarakat menggunakan bansos tepat sasaran.
Pemerintah juga terus mendorong pemerintah daerah untuk proaktif melakukan pemutakhiran data agar data semakin akurat dan bansos dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.
Tiga provinsi yang paling aktif melakukan pemutakhiran data adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status kepesertaan melalui laman atau aplikasi resmi Kemensos serta memantau saldo rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) apabila menerima bantuan melalui bank Himbara.