Bungko News – Bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari pangan hingga kebutuhan hidup sehari-hari.
Pada tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI-JK), Program Indonesia Pintar (PIP), serta bansos beras 10 kg.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum pernah menerima bantuan sosial, pemerintah membuka mekanisme pengajuan usulan data secara mandiri.
Berikut panduan lengkapnya.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 2026
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan dasar berikut:
Syarat Umum:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
-
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan verifikasi data
-
Bukan ASN, TNI, Polri, dan pensiunannya
-
Data kependudukan aktif dan sesuai domisili
Kriteria Prioritas (Desil 1-4):
Pemerintah memprioritaskan masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 (40% penduduk termiskin) sebagai penerima bantuan sosial.
Desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset.
Kriteria Khusus PKH:
-
Ibu hamil atau nifas
-
Anak usia dini 0–6 tahun
-
Anak sekolah SD, SMP, dan SMA/sederajat
-
Lansia usia 60 tahun ke atas
-
Penyandang disabilitas berat
Cara Daftar Bansos 2026 Secara Online
Pendaftaran online dinilai lebih praktis karena bisa dilakukan dari rumah melalui aplikasi resmi Kemensos.
Langkah 1: Unduh Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi "Cek Bansos" resmi Kemensos melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
Pastikan aplikasi berasal dari pengembang resmi Kementerian Sosial RI untuk menghindari risiko pencurian data pribadi.
Langkah 2: Buat Akun Baru
Buka aplikasi, pilih menu "Masuk", lalu klik "Buat Akun Baru".
Isi data diri sesuai kolom yang diminta, meliputi:
-
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
-
Nomor Kartu Keluarga (KK)
-
Nama lengkap sesuai KTP dan KK
-
Nomor HP aktif
-
Username dan password
Langkah 3: Unggah Dokumen Pendukung
Unggah foto e-KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
Verifikasi email yang dikirim sistem, lalu tunggu proses validasi akun oleh Kemensos.
Langkah 4: Ajukan Usulan Bansos
Setelah akun aktif, login ke aplikasi dan ikuti langkah berikut:
-
Pilih menu "Daftar Usulan" atau "Tambahkan Usulan"
-
Lengkapi data sesuai KTP dan KK
-
Tentukan jenis bantuan yang diajukan, seperti PKH atau BPNT
-
Unggah foto kondisi rumah untuk keperluan verifikasi (jika diminta)
-
Klik "Simpan" atau "Kirim" untuk mengirimkan pengajuan
Langkah 5: Tunggu Proses Verifikasi
Pengajuan akan diperiksa secara menyeluruh oleh Dinas Sosial daerah sebelum disahkan dan diteruskan ke pusat.
Proses ini membutuhkan waktu, jadi bersabarlah.
Cara Daftar Bansos 2026 Secara Offline
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau smartphone, pendaftaran bansos dapat dilakukan secara langsung:
-
Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai alamat domisili tempat tinggal
-
Bawa dokumen pendukung, seperti KTP dan KK
-
Ajukan permohonan sebagai calon penerima bansos kepada petugas
-
Usulan akan dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan
-
Hasil musyawarah akan diberikan ke camat, kemudian diteruskan kepada bupati atau wali kota
-
Bupati atau wali kota bertanggung jawab melakukan verifikasi dan validasi usulan
-
Bila disetujui, usulan akan dinaikkan ke Menteri Sosial dengan tembusan kepada gubernur
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026
Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui dua cara:
1. Melalui Website Cek Bansos
-
Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
-
Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
-
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
-
Ketikkan kode captcha atau huruf kode yang muncul di layar
-
Klik tombol "Cari Data"
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi desil, status kepesertaan, dan periode penyaluran bansos.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Buka aplikasi "Cek Bansos" yang sudah terpasang di ponsel
-
Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
-
Pilih menu "Cek Bansos"
-
Masukkan NIK sesuai KTP
-
Klik tombol "Cari Data"
3. Melalui Portal Perlinsos
Kemensos juga menyediakan Portal Perlinsos sebagai kanal layanan terpadu yang dapat diakses melalui https://perlinsos.kemensos.go.id/ .
Pendaftaran melalui Perlinsos Digital mengharuskan masyarakat memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan melakukan verifikasi wajah.
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
-
Pendaftaran gratis: Pendaftaran bansos sepenuhnya gratis dan terbuka untuk siapa saja yang memenuhi kriteria. Waspadai penipuan yang meminta biaya administrasi.
-
Tidak otomatis langsung menerima: Pengajuan usulan tidak otomatis membuat seseorang langsung menerima bantuan. Seluruh data akan melalui proses verifikasi dan validasi sebelum dimasukkan ke dalam DTSEN.
-
Cek status desil terlebih dahulu: Sebelum mendaftar, disarankan mengecek status desil Kemensos terlebih dahulu untuk mengetahui apakah kondisi ekonomi keluarga masuk dalam kelompok prioritas penerima bansos (Desil 1-4).
-
Data harus valid: Pastikan data kependudukan sudah sinkron dengan Dukcapil.
-
Jadwal penyaluran: Kemensos memastikan penyaluran bansos tahap pertama 2026 dimulai Februari 2026, khususnya untuk BPNT dan PKH. Bantuan diberikan secara sekali cair untuk tiga bulan.
Dengan mengikuti panduan di atas, masyarakat dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bansos 2026 secara mandiri, baik melalui jalur online maupun offline.
Pastikan seluruh data yang diberikan akurat dan sesuai dengan kondisi nyata agar proses verifikasi berjalan lancar.