Bungko News – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga tahun 2026 untuk periode Juli hingga September 2026.Salah satu bantuan yang cair adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nominal hingga Rp750.000 per tahap bagi ibu hamil dan anak usia dini 0–6 tahun.
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Tentang Bantuan Rp750.000 yang Cair Juli 2026
Bantuan senilai Rp750.000 per tahap merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada dua kategori penerima:
| Kategori Penerima | Besaran per Tahap | Besaran per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak usia dini (0–6 tahun) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Siswa SD/sederajat | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Siswa SMP/sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Siswa SMA/sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Lansia (≥60 tahun) | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako pada periode yang sama.
Penyaluran bansos tahap III ini mulai berlangsung secara bertahap pada 20 Juli 2026.Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pencairan dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) maupun PT Pos Indonesia.
Cara Cek Penerima Bansos dengan NIK KTP
1. Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkah pengecekan melalui website:
-
Buka laman
cekbansos.kemensos.go.idmelalui browser di ponsel atau komputer. -
Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai yang tertera di KTP.
-
Ketikkan kode captcha yang muncul di layar. Jika kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
-
Klik tombol "Cari Data".
-
Tunggu hingga sistem memproses dan menampilkan hasil pengecekan.
Catatan: Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa pengguna perlu memilih data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan) serta memasukkan nama lengkap sesuai KTP.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat juga dapat mengecek status bansos melalui aplikasi resmi Kemensos:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
-
Login atau buat akun apabila belum memiliki akun.
-
Pilih menu "Cek Bansos".
-
Masukkan NIK sesuai KTP.
-
Klik "Cari Data" untuk melihat status penerima bantuan.
3. Melalui Aplikasi Perlinsos Digital
Selain dua cara di atas, Kemensos juga menyediakan aplikasi Perlinsos Digital untuk mengecek status bansos.
Namun, aplikasi ini masih dalam tahap uji coba untuk beberapa provinsi saja.Caranya: unduh aplikasi, masukkan NIK, dan sistem akan langsung mencocokkan data dengan database Dukcapil.
Apa yang Ditampilkan Saat Pengecekan?
Apabila NIK terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan informasi:
-
Nama penerima manfaat.
-
Jenis bantuan sosial yang diterima (PKH, BPNT/Sembako, atau lainnya).
-
Status kepesertaan.
-
Kategori desil berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
-
Periode penyaluran bantuan.
Jika data tidak ditemukan, akan muncul keterangan bahwa NIK tersebut belum terdaftar sebagai penerima bantuan dalam basis data Kemensos.
Penting untuk Diketahui
Data Penerima Terus Diperbarui
Kemensos telah melakukan pembersihan dan pemutakhiran data penerima berdasarkan DTSEN dari Badan Pusat Statistik (BPS).Akibatnya, warga yang tahun lalu terdaftar sebagai penerima tidak otomatis kembali menerima bansos pada triwulan ini.Sebagian penerima lama dicoret karena tidak lagi memenuhi syarat, sementara penerima baru turut masuk berdasarkan verifikasi terbaru.
Kriteria Penerima
Penerima bansos PKH dan BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4 (40 persen terbawah) berdasarkan DTSEN.Desil adalah pengelompokan masyarakat ke dalam 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan—semakin rendah desil, semakin tinggi prioritasnya.
Batas Waktu Pencairan
Dana bantuan yang telah masuk ke rekening penerima hanya dapat dicairkan dalam kurun waktu 30 hari.
Apabila tidak diambil hingga batas waktu tersebut, bantuan akan dikembalikan ke kas negara.
Jika Desil Tidak Sesuai
Apabila desil yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan kondisi nyata, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui desa/kelurahan, Dinas Sosial setempat, atau aplikasi Cek Bansos.
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap III Juli 2026 telah dimulai, dengan bantuan Rp750.000 bagi ibu hamil dan anak usia dini.
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos hanya dengan menggunakan NIK KTP.
Mengingat data penerima terus diperbarui secara berkala, masyarakat diimbau untuk mengecek status secara mandiri dan berkala sebelum menunggu pencairan bantuan.Pastikan hanya mengakses situs dan aplikasi resmi Kemensos untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial.