Berita

Wow, KPM BPNT Dapat Tiga Bansos Tambahan Lagi: BLT Rp450.000–Rp900.000 Juga Dicairkan, Ini Wilayah yang Sudah Tersalur

Admin Utama Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
Wow, KPM BPNT Dapat Tiga Bansos Tambahan Lagi: BLT Rp450.000–Rp900.000 Juga Dicairkan, Ini Wilayah yang Sudah Tersalur
- SD/MI/sederajat: Rp450.000 - SMP/MTs/sederajat: Rp750.000 - SMA/MA/SMK/sederajat: Rp900.000

Pencairan dilakukan melalui rekening Simpel di Bank BRI, BNI, atau BSI.

Bagi siswa yang merasa sebagai penerima manfaat, disarankan untuk mengecek saldo rekening secara berkala.

Pencairan berlangsung secara bertahap, sehingga belum semua wilayah menerima pada hari yang sama.

3. Wilayah Penyaluran dan Cara Cek Penerima

Penyaluran bansos BPNT, PKH, BLT Kesra, dan PIP telah berlangsung di sejumlah provinsi di Indonesia.

Hingga pertengahan Desember 2025, laporan media lokal menyebutkan bansos sudah cair di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan sejumlah daerah lainnya.

Untuk memastikan status penerimaan, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui:

- Situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id (memerlukan nomor KTP dan verifikasi data). - Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store.

4. Penyaluran Melalui PT Pos dan Kantor Desa

Bagi KPM baru yang belum memiliki Kartu KKS, penyaluran BLT Kesra dan bansos tambahan (minyak goreng dan beras) akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Penerima akan menerima surat undangan resmi dari pemerintah.

Sementara itu, KPM lama dapat mencairkan bantuan melalui ATM Bank BRI/BNI atau di kantor desa/kelurahan terdekat.

5. Informasi Tambahan dan Sumber Resmi

Pemerintah menargetkan bansos BPNT dan PKH periode Desember 2025 diterima oleh sekitar 29 juta masyarakat miskin dan rentan di seluruh Indonesia.

Untuk memastikan keabsahan informasi, masyarakat diimbau mengakses laman resmi Kemensos dan media berita terpercaya.

Penutup

Demikian informasi lengkap mengenai bansos tambahan bagi KPM BPNT dan PKH, termasuk BLT Kesra, minyak goreng, beras, serta PIP tahap 4 yang telah dicairkan di Desember 2025.

Pastikan Anda selalu mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi agar tidak ketinggalan informasi terkini.

Semoga bermanfaat! ***

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait