BPNT Tahap 3 Mulai Disalurkan
Pemerintah melalui Kemensos juga memastikan bahwa pencairan bansos BPNT Tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2025 sudah mulai disalurkan.
Informasi ini diperkuat dengan adanya laporan dari sejumlah warga penerima bansos BPNT yang telah berhasil melakukan pengecekan rekening.
"Berdasarkan laporan yang beredar di kanal informasi resmi serta media sosial, beberapa penerima manfaat mengaku sudah berhasil mengecek status bantuan di rekening masing-masing.
Mereka menuliskan bahwa dana BPNT tahap 3 sudah masuk dan siap dicairkan melalui mekanisme yang berlaku," tulis laporan dari Radar Bogor, Jumat (29/8/2025).
Kebijakan Baru: Batas Maksimal 5 Tahun Penerimaan Bansos
Selain update pencairan, Kemensos juga tengah menyiapkan kebijakan pembatasan penerimaan bansos maksimal selama lima tahun bagi warga yang dinilai masih sehat dan mampu bekerja.
Aturan ini khusus untuk penerima PKH dan BPNT dari kelompok usia produktif.
"Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah pembatasan durasi penerimaan bansos hanya selama lima tahun, khusus untuk warga dari kelompok usia produktif.
Namun, evaluasi tersebut tidak bersifat mutlak untuk semua kalangan.
Lansia dan penyandang disabilitas tetap jadi prioritas walau sudah lebih dari 5 tahun," demikian informasi dari situs Fakultas Hukum UMSU.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi bagi penerima dari usia produktif.
Kemensos akan mengarahkan mereka untuk mengikuti berbagai program pemberdayaan seperti pelatihan keterampilan, bantuan permodalan usaha, hingga pelatihan kerja.
Cara Mengecek Status Bantuan
Untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, masyarakat diminta melakukan pengecekan melalui aplikasi SIKS-NG.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi SIKS-NG di Google Play Store 2. Login menggunakan NIK dan kata sandi 3. Pilih menu "Cek Status Bansos" 4. Pilih jenis bansos yang ingin dicek (PKH atau BPNT) 5. Lihat status pencairan pada periode yang dimaksudMelihat pola pencairan tahap sebelumnya, jarak waktu antara update di SIKS-NG dengan realisasi pencairan tidaklah lama.
Artinya, pencairan tahap ketiga untuk PKH dan BPNT bisa dipastikan tinggal menghitung hari.
***