🌊 Nusa Tenggara Barat: Upaya Pencairan Serentak di Tengah Tantangan Berbeda
Di Nusa Tenggara Barat, situasi pencairan gaji ke-13 menunjukkan keinginan kuat untuk penyaluran serentak, namun dihadapkan pada kesiapan yang berbeda-beda antar daerah.
🏙️ Kota Mataram: Keinginan Cair Serentak Se-Provinsi
Pemerintah Kota Mataram menyatakan keinginannya agar pencairan gaji ke-13 ASN bisa dilakukan serentak dengan pemerintah kabupaten/kota lain di NTB.
Kepala BKD Kota Mataram, HM Ramayoga, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mematangkan persiapan pencairan sambil menyesuaikan jadwal pembayaran pemerintah pusat dan daerah lain.
Tujuannya untuk menghindari pertanyaan dan kecemburuan di kalangan ASN ketika daerah lain sudah lebih dulu mencairkan.
Pemkot Mataram telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp28,2 miliar untuk gaji ke-13 ASN di lingkungannya.
Namun, perlu dicatat bahwa gaji ke-13 ini hanya untuk PNS dan PPPK penuh waktu, sementara PPPK paruh waktu tidak mendapatkannya, sama seperti kebijakan pada THR sebelumnya.
🏞️ Lombok Tengah: Aman Anggaran, Tunggu Aturan Teknis
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memastikan gaji ke-13 bagi 11.420 ASN akan cair pada Juni atau Juli 2026.
Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, mengatakan anggaran sebesar Rp42 miliar telah disiapkan, namun pihaknya masih menunggu regulasi teknis dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai petunjuk pelaksanaan.
Kepala BKAD Lombok Tengah, Taufikurrahman, menambahkan bahwa pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan setelah gaji bulan Juni selesai dibayarkan.
Dukana Rp42 miliar ini dialokasikan untuk membantu biaya pendidikan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru.
📋 Gambaran Nasional Gaji ke-13 2026
Sebagai gambaran umum, berikut poin-poin utama terkait gaji ke-13 ASN dan pensiunan tahun 2026:
Penerima dan Besaran
-
ASN yang berhak (berdasarkan PP 9/2026) meliputi PNS, PPPK, CPNS, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, dan pegawai non-ASN tertentu.