JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan regulasi terkait kegiatan pembelajaran bagi peserta didik selama bulan suci Ramadan 2026.
Kebijakan ini menitikberatkan pada keseimbangan antara pemenuhan hak belajar akademik dengan penguatan nilai-nilai keagamaan serta karakter sosial siswa di seluruh tanah air.
Keputusan strategis tersebut lahir dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, di Kantor Kemenko PMK pada Kamis, 5 Februari 2026.
Baca Juga: Lengkap! Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2026
Aturan ini menjadi pedoman penting bagi pihak sekolah, termasuk para guru, khususnya guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam menyusun agenda pendidikan selama bulan puasa.
Ramadan Sebagai Momentum Pendidikan Karakter
Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa Ramadan tidak boleh hanya dipandang sebagai periode pergeseran jam belajar, melainkan sebagai momentum emas untuk membentuk kepribadian siswa.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno.
Pemerintah mendorong sekolah untuk menciptakan atmosfer “Ramadan Ramah Anak”.
Baca Juga: Panduan Lengkap: Cara Daftar dan Membuat SIM Online 2026, Praktis Tanpa Antre Panjang
Hal ini diwujudkan melalui berbagai aktivitas seperti gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, hingga kegiatan edukatif lainnya yang mampu membangun empati dan gotong royong.
Peran Strategis Guru PPPK
Guru, termasuk guru PPPK, diminta untuk proaktif menyusun program keagamaan yang inklusif.
Selain kegiatan rutin seperti tadarus Alquran dan pesantren kilat bagi murid Muslim, bimbingan rohani bagi murid non-Islam juga menjadi prioritas guna menjunjung nilai toleransi.
Berbagai kompetisi dan aksi sosial juga disarankan untuk memeriahkan suasana sekolah, mulai dari lomba adzan, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), cerdas cermat keagamaan, hingga aksi nyata seperti pembagian takjil dan penyaluran zakat atau santunan kepada yang membutuhkan.
