Berita
Beranda / Berita / THR Sudah, Gaji ke-13 Menyusul! PNS Terima 100% Gaji dan Tunjangan di Juni 2025

THR Sudah, Gaji ke-13 Menyusul! PNS Terima 100% Gaji dan Tunjangan di Juni 2025

Screenshot 20230706 213840 instagram 3438114796

Kabar baik menghampiri para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia!

Setelah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri, pemerintah kembali memberikan angin segar dengan memastikan pencairan gaji ke-13 sebesar 100% gaji pokok beserta tunjangan pada bulan Juni 2025.

Ketetapan ini tentu menjadi kabar yang sangat dinantikan, mengingat gaji ke-13 merupakan bantuan finansial yang signifikan bagi para abdi negara.

Pencairan yang dijadwalkan pada bulan Juni ini sangat tepat waktu, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah, sehingga diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran pendidikan anak-anak PNS.

Berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya, di mana gaji ke-13 mungkin tidak dibayarkan secara penuh, pada tahun 2025 ini, PNS dapat bernapas lega karena akan menerima 100% dari gaji pokok ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang melekat, seperti:

Resmi! BKN Ungkap Data Optimalisasi PPPK 2024, Honorer Non-Database Siap-Siap!

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan (jika ada)
  • Tunjangan pangan

Kepastian mengenai besaran 100% ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan dan menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para PNS.

Meskipun tanggal pastinya belum diumumkan secara detail, berbagai sumber terpercaya menyebutkan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dimulai pada bulan Juni 2025.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa pencairan akan dilakukan paling cepat pada bulan Juni.

Presiden terpilih, Prabowo Subianto, juga telah memberikan pernyataan resmi terkait hal ini di Istana Merdeka, Jakarta, yang semakin memperkuat kepastian pencairan gaji ke-13 di bulan Juni mendatang.

Kabar baik ini tidak hanya berlaku untuk PNS aktif saja. Para pensiunan PNS, TNI, Polri, serta para pejabat negara juga akan menerima gaji ke-13.

Siap-Siap! Honorer Lolos PPPK Tahap 2 Akan Ditempatkan di Posisi Ini

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan hak pensiunan secara tepat waktu dan penuh.

Pemberian gaji ke-13 ini memiliki beberapa tujuan penting, di antaranya:

– Membantu memenuhi kebutuhan pendidikan:

Pencairan yang bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sangat membantu PNS dalam mempersiapkan biaya sekolah anak-anak mereka.

– Meningkatkan daya beli:

Heboh! Utang Pensiunan Dihapus Pemerintah! Ini Fakta Sebenarnya?

Tambahan penghasilan ini diharapkan dapat mendorong konsumsi masyarakat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

– Apresiasi terhadap kinerja PNS:

Gaji ke-13 juga merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi dan kinerja para PNS dalam melayani negara.

Dengan kepastian pencairan gaji ke-13 sebesar 100% gaji dan tunjangan di bulan Juni 2025, para PNS diharapkan dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik, terutama dalam menghadapi kebutuhan pendidikan dan kebutuhan lainnya.

Disclaimer: Informasi ini bersifat sementara dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan resmi pemerintah. Diharapkan para PNS untuk terus memantau informasi resmi dari instansi terkait.