Berita

Terungkap! 3,9 Juta Keluarga Dicoret dari Bansos, 11 Juta Dialihkan ke Desil Lebih Tepat – Ini Hasil Ground Check 12 Juta KPM

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,397 kata 4 halaman
Terungkap! 3,9 Juta Keluarga Dicoret dari Bansos, 11 Juta Dialihkan ke Desil Lebih Tepat – Ini Hasil Ground Check 12 Juta KPM
Terungkap! 3,9 Juta Keluarga Dicoret dari Bansos, 11 Juta Dialihkan ke Desil Lebih Tepat – Ini Hasil Ground Check 12 Juta ...

Masa Depan: Mesin yang Memutuskan, Bukan Manusia

Yang paling menarik dari digitalisasi bansos adalah visi jangka panjangnya.

Ke depan, setiap warga boleh mengajukan diri untuk menerima bansos.

Namun, yang akan memutuskan layak atau tidaknya adalah aplikasi atau mesin berdasarkan kriteria objektif, bukan lagi oknum petugas di lapangan.

“Ujungnya nanti setiap orang boleh mengajukan untuk menerima bansos.

Tapi aplikasi, mesin ini yang akan menjawab apakah individu atau keluarga itu memenuhi kriteria atau tidak memenuhi kriteria,” ujar narasumber.

Ini diyakini akan meminimalisir praktik korupsi, nepotisme, dan kesalahan input data.


Mengapa Data Tak Mungkin 100% Akurat? Karena Kehidupan Dinamis

Pemerintah dengan jujur mengakui bahwa data tidak akan pernah 100% akurat.

Bukan karena kelalaian, melainkan karena realitas sosial yang terus bergerak setiap hari.

Pejabat Kemensos memaparkan:

“Setiap hari ada yang meninggal, setiap hari ada yang lahir, setiap hari ada yang menikah, setiap hari ada yang pindah tempat, setiap hari ada yang naik kelas, dan setiap hari ada yang turun kelas.”

Contoh konkret: Sebuah keluarga yang sebelumnya miskin bisa tiba-tiba “naik kelas” karena mendapat rezeki dari anak yang baru bekerja, atau dari bantuan kolega.

Dalam hitungan bulan, status ekonomi mereka bisa berubah.

Sebaliknya, keluarga yang tadinya berkecukupan bisa jatuh miskin karena musibah.

Karena dinamika inilah, pemerintah tidak bisa menyediakan data statis.

Yang bisa dilakukan adalah pemutakhiran terus-menerus dan membuka partisipasi masyarakat.

Jika dilakukan secara konsisten, data akan mendekati kenyataan.


Jadwal Pemutakhiran Setiap 3 Bulan: Tanggal 20 Menentukan

Untuk merespon sifat dinamis tersebut, pemerintah menetapkan mekanisme baku: pemutakhiran data dilakukan setiap 3 bulan sekali, tepatnya setiap tanggal 20 sebelum penyaluran bansos triwulanan dimulai.

Artinya:

  • Bansos triwulan pertama (Januari–Maret) menggunakan data hasil pemutakhiran tanggal 20 Januari.

  • Triwulan kedua (April–Juni) menggunakan data hasil pemutakhiran tanggal 20 April.

  • Triwulan ketiga (Juli–September) menggunakan data hasil pemutakhiran tanggal 20 Juli.

  • Triwulan keempat (Oktober–Desember) menggunakan data hasil pemutakhiran tanggal 20 Oktober.

“Data itulah yang kemudian kita jadikan sebagai pedoman untuk menyalurkan bansos,” tegas pejabat Kemensos.

KPM yang pada triwulan pertama dinyatakan layak, bisa saja tidak layak di triwulan kedua karena ada perbaikan ekonomi, atau sebaliknya.

Berita Terkait