Berita

Tak Sekadar Salurkan Uang, Kemensos Integrasikan PKH-BPNT ke Kopdes untuk Ciptakan Ekonomi Desa Mandiri

Diperbarui 0 4 mnt baca 632 kata 3 halaman
Tak Sekadar Salurkan Uang, Kemensos Integrasikan PKH-BPNT ke Kopdes untuk Ciptakan Ekonomi Desa Mandiri
Tak Sekadar Salurkan Uang, Kemensos Integrasikan PKH-BPNT ke Kopdes untuk Ciptakan Ekonomi Desa Mandiri — Kopdes Merah Put...

Bungko NewsPemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam skema penyaluran bantuan sosial (bansos).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) ke depan akan disalurkan melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Kebijakan strategis ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Rencana tersebut dibahas langsung dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026).


Skema Penyaluran dan Dukungan Infrastruktur

Gus Ipul menjelaskan bahwa selama ini Kementerian Sosial menyalurkan dua jenis bansos utama—BPNT dan PKH—melalui mekanisme transfer tunai (cash transfer).

Ke depan, kedua program ini akan diintegrasikan melalui Kopdes Merah Putih dengan memanfaatkan gerai perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang beroperasi di dalam koperasi.

"Dengan begitu warga lebih dekat bisa mengambil uangnya atau sekaligus membelanjakan nanti di Koperasi Merah Putih," ujar Gus Ipul.

Skema penyaluran ini saat ini sedang dalam tahap konsolidasi dan uji coba di sejumlah titik di berbagai daerah.

Uji coba dilakukan untuk menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) antara Kemensos dengan Kementerian Koperasi.

Pemerintah menargetkan implementasi kebijakan ini akan dimulai pada Agustus 2026.

Berita Terkait