Berita

Tak Ada PHK untuk PPPK! DPR Jamin Kelangsungan Gaji Tenaga Pendidik dan Kesehatan Berkat Skema APBN 2027

Diperbarui 0 5 mnt baca 847 kata 3 halaman
Tak Ada PHK untuk PPPK! DPR Jamin Kelangsungan Gaji Tenaga Pendidik dan Kesehatan Berkat Skema APBN 2027
Gaji Pppk – Tak Ada PHK untuk PPPK! DPR Jamin Kelangsungan Gaji Tenaga Pendidik dan Kesehatan Berkat Skema APBN 2027 — Usu...

Bungko NewsRencana penurunan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2027 menjadi sorotan serius DPR RI.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan bahwa dana transfer ke daerah diproyeksikan turun drastis dari sekitar Rp900 triliun menjadi hanya Rp600 triliun pada 2027.

Penurunan sebesar Rp300 triliun ini dikhawatirkan berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai belanja pegawai, termasuk gaji guru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penurunan TKD 2027: Angka dan Dampaknya

Alokasi TKD pada 2026 tercatat sebesar Rp693 triliun.

Namun, berdasarkan rancangan anggaran TKD untuk 2027, angka tersebut diperkirakan turun ke kisaran Rp595,52 triliun hingga Rp643,17 triliun—atau setara dengan 2,55% hingga 2,79% dari produk domestik bruto (PDB).

Aria Bima menegaskan bahwa penurunan ini merupakan pengurangan total Rp300 triliun dari angka Rp900 triliun yang sebelumnya menjadi acuan.

“Transfer daerah yang dari Rp900 triliun turun menjadi Rp600 triliun untuk 2027.

Dengan demikian yang namanya PNS, terutama gaji guru, terutama yang honorer, PPPK termasuk yang paruh waktu, dibebankan pada APBD,” ujar Aria Bima kepada wartawan.

Kondisi ini berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama untuk membiayai gaji ASN dan PPPK.

Apalagi, lebih dari 80% APBD di berbagai daerah masih sangat tergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Usulan DPR: Gaji PPPK Ditanggung APBN

Menanggapi kondisi tersebut, Komisi II DPR RI mengusulkan agar pembayaran gaji PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, dapat ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, secara khusus menyoroti tenaga guru dan tenaga kesehatan (nakes) sebagai prioritas.

“Kami mengusulkan kepada pemerintah bahwa sumber pembiayaan atau penggajian PPPK dan PPPK paruh waktu khusus untuk tenaga guru dan kependidikan serta tenaga kesehatan di daerah itu dibiayai dari APBN,” ujar Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Berita Terkait