Berita

Sudah Terdaftar DTKS? Segera Update ke DTSEN! Simak Langkah-Langkahnya untuk Bansos Juli 2026

Diperbarui 0 5 mnt baca 895 kata 3 halaman
Sudah Terdaftar DTKS? Segera Update ke DTSEN! Simak Langkah-Langkahnya untuk Bansos Juli 2026
Sudah Terdaftar DTKS? Segera Update ke DTSEN! Simak Langkah-Langkahnya untuk Bansos Juli 2026 — Bagian 3: Cara Cek Status ...

Bungko NewsMulai tahun 2026, pemerintah Indonesia secara resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

DTSEN merupakan integrasi dari tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

DTSEN mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 kelompok desil, dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera).

Mulai tahun 2026, penerima bansos dibatasi hanya untuk masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4.

Pada bulan Juli 2026, Kementerian Sosial menyalurkan bansos triwulan III untuk periode Juli-September 2026.

Bantuan yang dicairkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan jadwal pencairan mulai 20 Juli 2026.


Bagian 1: Cara Mendaftar di DTSEN

A. Pendaftaran Online Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pendaftaran DTSEN dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi "Cek Bansos" yang dikelola oleh Kemensos.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi

    • Kunjungi Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)

    • Cari dan instal aplikasi "Cek Bansos"

  2. Buka Aplikasi dan Pilih "Buat Akun Baru"

    • Buka aplikasi, klik "Lewati" pada halaman depan, lalu pilih "Masuk"

    • Jika belum memiliki akun, klik tulisan "Buat Akun Baru"

  3. Lengkapi Data Diri

    • Isi formulir pendaftaran dengan data berikut:

      • Nomor Kartu Keluarga (KK)

      • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP

      • Nama lengkap sesuai KTP

      • Nomor telepon aktif

      • Alamat email

    • Buat username dan password

  4. Unggah Dokumen Pendukung

    • Foto swafoto dengan KTP

    • Foto KTP

    • Foto KK

    • Foto kondisi rumah atau tempat tinggal

  5. Finalisasi Pendaftaran

    • Klik "Buat Akun" setelah semua data terisi dengan benar

    • Setujui pernyataan yang muncul

    • Cek email masuk dari Kemensos untuk verifikasi

  6. Login dan Verifikasi

    • Login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan

    • Pastikan akun telah terverifikasi melalui email

B. Pendaftaran Offline Melalui Kantor Desa/Kelurahan

Berita Terkait