Melalui Rapat Anggota dan AD/ART, masing-masing koperasi bisa menyesuaikan komposisi dan tugas sesuai kebutuhan lokal—selama tetap memegang prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Dengan struktur yang jelas dan pembagian tugas yang merata, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bisa menjadi contoh bagaimana koperasi desa dikelola secara modern, transparan, dan partisipatif—sesungguhnya dari, oleh, dan untuk warga desa. ***
