Berita

SKTP TW3 Belum Terbit, Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Diperkirakan Paling Cepat Awal Oktober 2025

Diperbarui 0 3 mnt baca 527 kata 3 halaman
SKTP TW3 Belum Terbit, Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Diperkirakan Paling Cepat Awal Oktober 2025

Bungko News – Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru Triwulan 3 (TW3) tahun 2025 diperkirakan baru akan terealisasi paling cepat pada minggu kedua Oktober 2025.

Hal ini menyusul progres penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) TW3 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang hingga akhir September 2025 belum menunjukkan hasil masif, berbeda dengan kecepatan pencairan di TW1.

Progres Pencairan TPG TW3: Lambat Dibanding TW1

Jika merujuk pada realisasi pencairan TPG Triwulan 1 (TW1) di tahun 2025 yang terbilang cepat—di mana daerah seperti Kabupaten Padang Pariaman (Sumatera Barat) dan wilayah di Jawa Tengah sudah mencairkan TPG sejak pertengahan Maret—progres TW3 dinilai lebih lambat.

Berdasarkan pemantauan hingga awal Oktober 2025, penerbitan SKTP TW3 yang menjadi dasar pembayaran di daerah belum terjadi secara serentak dan masif.

Keterlambatan ini disebut karena proses validasi data dan penarikan data (Dapodik) baru dimulai secara intensif sejak pertengahan September.

Para guru penerima tunjangan harus memantau status validasi mereka di laman Info GTK.

Berdasarkan pengalaman, proses dari penerbitan SKTP hingga pembayaran dana ke rekening guru membutuhkan waktu minimal 14 hari kerja.

Berita Terkait