Berita

SKTP TW3 Belum Terbit, Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Diperkirakan Paling Cepat Awal Oktober 2025

Admin Utama 0 3 menit
SKTP TW3 Belum Terbit, Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Diperkirakan Paling Cepat Awal Oktober 2025
Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru Triwulan 3 (TW3) tahun 2025 diperkirakan baru akan terealisasi paling cepat pada minggu kedua Oktober 2025. Hal ini menyusul progres penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) TW3 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang hingga akhir September 2025 belum menunjukkan hasil masif, berbeda dengan kecepatan pencairan di TW1.

Progres Pencairan TPG TW3: Lambat Dibanding TW1

Jika merujuk pada realisasi pencairan TPG Triwulan 1 (TW1) di tahun 2025 yang terbilang cepat—di mana daerah seperti Kabupaten Padang Pariaman (Sumatera Barat) dan wilayah di Jawa Tengah sudah mencairkan TPG sejak pertengahan Maret—progres TW3 dinilai lebih lambat. Berdasarkan pemantauan hingga awal Oktober 2025, penerbitan SKTP TW3 yang menjadi dasar pembayaran di daerah belum terjadi secara serentak dan masif. Keterlambatan ini disebut karena proses validasi data dan penarikan data (Dapodik) baru dimulai secara intensif sejak pertengahan September. Para guru penerima tunjangan harus memantau status validasi mereka di laman Info GTK. Berdasarkan pengalaman, proses dari penerbitan SKTP hingga pembayaran dana ke rekening guru membutuhkan waktu minimal 14 hari kerja. Oleh karena itu, jika SKTP baru terbit di awal Oktober, pencairan diprediksi bergeser ke minggu kedua Oktober, bahkan mungkin lebih lama tergantung kecepatan usulan dari Dinas Pendidikan setempat dan rekomendasi Kemendikbudristek ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Validasi Info GTK Diperketat, P3K Wajib Cek Rekening

Dalam masa penantian ini, guru diimbau untuk memastikan data di Info GTK sudah valid. Ada beberapa pembaruan dan fokus pemeriksaan data yang harus diperhatikan: 1. Otentikasi Dua Lapis: Info GTK kini menerapkan sistem pengamanan dua lapis, mewajibkan guru memindai QR Code atau menggunakan Google Authenticator saat login, baik melalui laptop maupun ponsel. 2. Uji Coba Validasi: Di beberapa daerah, tampilan Info GTK masih menunjukkan status "uji coba validasi" atau data jam mengajar belum terbaca sepenuhnya karena belum ada update sinkronisasi Dapodik terbaru. 3. Peralihan P3K: Guru yang merupakan P3K baru sejak Maret 2025 harus segera memverifikasi data di server CISN agar status kepegawaian, besaran gaji, dan data lain sinkron dengan Dapodik dan Info GTK. Hal penting lainnya adalah perubahan rekening dari bank lama (BNI/BRI) ke Bank Daerah, yang wajib diperbarui untuk kelancaran transfer. Syarat utama kelancaran TPG adalah pemenuhan jam mengajar, yaitu minimal 24 jam tatap muka (atau kombinasinya dengan tugas tambahan seperti wali kelas). Status Info GTK yang tidak valid, bahkan hingga berbulan-bulan, berisiko menyebabkan TPG satu semester tidak dapat diterima.

Kemenkeu Jamin Dana APBN Siap Terserap Maksimal

Meskipun proses validasi SKTP TW3 sedikit terlambat, kesiapan anggaran di tingkat pusat telah ditegaskan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam pernyataannya (dikutip dari CNN Indonesia), menegaskan komitmen pemerintah untuk memaksimalkan belanja APBN 2025 dan berupaya agar tidak ada Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang berlebihan seperti tahun sebelumnya. “Saya ingin nanti di akhir tahun 2025 semua uang yang kita punya bisa dipakai secara efektif. Jadi enggak akan ada sisa uang yang berlebihan seperti dulu lagi,” ujar Purbaya. Penegasan ini menjadi sinyal positif bahwa alokasi dana untuk TPG telah disiapkan oleh Kemenkeu. Setelah SKTP terbit, Kemendikbudristek akan memberikan rekomendasi pembayaran secara bertahap kepada Kemenkeu untuk ditransfer ke rekening guru. Guru diimbau untuk terus memantau status validasi di Info GTK dan memastikan semua data, terutama pemenuhan jam mengajar, telah sesuai. ***
Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait