Memasuki bulan Mei 2025, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menantikan pencairan dana pensiun mereka yang disalurkan melalui PT Taspen (Persero).
Sebuah pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah pensiunan lama wajib segera mengecek rekening mereka di awal bulan ini?
Berikut informasi lengkap berdasarkan pengumuman dan perkembangan terkini.
Sesuai dengan informasi yang beredar dan peraturan yang berlaku, PT Taspen telah memulai pencairan gaji pokok dan tunjangan pensiunan PNS terhitung sejak tanggal 1 Mei 2025.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para purnabakti yang mengandalkan dana ini untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Berdasarkan informasi terbaru, terutama bagi pensiunan lama, ada satu hal penting yang wajib dipastikan demi kelancaran penerimaan dana pensiun.
PT Taspen mengimbau agar para pensiunan, khususnya yang termasuk kategori pensiunan lama, untuk memastikan telah mengunduh dan melakukan otentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen.
Aplikasi ini menjadi kunci utama dalam proses verifikasi dan pencairan dana pensiun.
Otentikasi secara berkala diperlukan untuk memastikan bahwa dana pensiun diterima oleh yang berhak.
Jika hingga beberapa hari setelah tanggal 1 Mei 2025 dana pensiun belum masuk ke rekening, para pensiunan tidak perlu panik.
Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
1. Periksa Status Otentikasi di Aplikasi Taspen Andal:
Pastikan proses otentikasi telah berhasil dilakukan.
Jika ada kendala, coba ulangi prosesnya atau hubungi pihak Taspen.
2. Kendala Otentikasi Digital:
Jika otentikasi digital melalui aplikasi gagal, pensiunan dapat mengirimkan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) ke kantor Taspen terdekat.
Formulir SPTB dapat diperoleh di kantor Taspen atau diunduh dari situs web resmi Taspen (jika tersedia).
Isi formulir dengan lengkap dan benar.
3. Pastikan Data Terdaftar di Mitra Bayar: